Sabtu, 24 Oktober 2015

MIMPI


“ah, mimpi itu hanya bunganya tidur, dan gak ada di kenyataan hidup kita”

Begitulah komentar Anis setelah mendengarkan cerita mimpi yang aku alami semalam tadi. Entalah, aku merasakan ada sesuatu dalam mimpiku dan mimpi itu bukan mimpi biasa. Mimpi yang membuat pikiranku sedikit risau, mimpi yang membuat hatiku seakan penuh sebak, bertanya-tanya. “ada apa dengan mimpi itu dan kenapa mimpiku itu datang dengan hal kisah yang sama?”

“hufthh…” aku menghela napas dalam-dalam, dadaku terasa sempit setiap kali memikirkan mimpi itu.

“Ren, Reni, kamu denger cerita aku gak sih?” tanya Anis mengoyak-ngoyak pundakku.

“oh maaf, aku gak denger”

“ih, aku udah cerita panjang lebar dari timur sampai barat tapi kamu gak dengerin, bikin cape aja” sewot Anis mengerutkan halisnya.

“iya maaf, emangnya kamu ngebahas soal apa sih?” tanyaku.

“gak ada siaran ulang, udah ah aku pulang duluan ya” katanya seraya menyangkil tasnya ke pundak lalu berselosor ke seberang jalan dan tubuh mungilnya hilang di balik pintu mobil taksi. Kini tinggallah aku sendiri selang beberapa menit aku pun pergi meninggalkan halte.
Malam semakin sunyi ku lirik jam dinding sudah mendekati angka sepuluh, kemudian ku rentangkan tubuhku ke kasur karena merasa lelah, mataku pun mulai sayup tanpa sadar aku pun sudah terlelap.
Aku berjalan di atas rumput yang basah terkena embun setapak demi setapak kaki telanjangku menelusuri pinggiran danau yang jernih airnya di sekelilingnya terdapat hamparan bunga-bunga yang beraneka ragam warnanya, kemudian telingaku mendengar suara anak kecil memanggil namaku dengan manja dan setelahnya aku mendengar seperti suara bayi yang sedang mengoceh, dengan penasaran aku ikuti suara itu dan berusaha mencarinya. Akan tetapi, yang ku temui bukanlah anak kecil dan seorang bayi melainkan seorang lelaki muda yang tersenyum manis memanggil namaku belum sempat ku bertanya siapa dia, sosok lelaki tampan itu sudah menghilang di balik kawah putih.

“mimpi itu datang lagi.” kataku dengan tatapan kosong ke arah taman di kampus.

“aduh Ren, udah lima kali kamu bilang seperti itu ke aku, selalu mimpi, mimpi dan mimpi terus yang kamu bilang, simak ya baik-baik Mimpi itu gak nyata, mimpi itu hanya bunganya tidur!! Jadi buat apa kamu harus buang-buang energi untuk mikirin sebuah mimpi”

“tapi nis, kenapa mimpi itu selalu datang berkali-kali dengan kisah yang sama? aku bingung dan aku gak tahu kenapa aku gelisah dengan mimpi itu” jelasku dengan bola mata yang berkaca-kaca, Anis memelukku mungkin dia merasa iba melihatku seperti ini.

“oh iya, aku lupa Pak Seno kan nyuruh aku buat panggil kamu” kata Anis pasang wajah pilon.

“kenapa?”

“gak tahu, coba aja kamu samperin ke kantornya!”

Dengan penasaran langkah kecilku menuju ruang Pak Seno.
“permisi pak, Bapak manggil saya?” tanyaku setelah sampai ke meja kerjanya.

“iya, ada yang mau ketemu sama kamu” katanya sambil menunjuk ke arah ruang tamu.
Di sana aku lihat seorang wanita dengan blus panjang di tubuhnya, aku sama sekali tidak mengenali wanita itu, meskipun begitu aku tetap menghampirinya.

“hai, kamu Reni ya?” tanya wanita itu.
Aku hanya menganggukkan kepala merasa bingung.

“perkenalkan, saya Tante Dewi” katanya sambil mengulurkan tangannya.

“iya Tante, ini ada apa ya?” tanyaku sedikit bingung.

“nanti saja Tante ceritain di taksi”

“mungkin kamu udah gak inget sama Tante dan juga Reno anak Tante. Terakhir waktu Reno berusia tujuh tahun, Tante dan sekeluarga pindah rumah dari bogor ke Manado, dan sekarang Reno sedang opname di rumah sakit, sejak Ayahnya meninggal empat tahun yang lalu pola makan Reno berkurang dan sekarang…” Tante Dewi memutuskan ceritanya karena Tante Dewi menangis, tapi aku hanya diam merasa bingung dan heran tentang Tante Dewi dan anaknya.
Tante Dewi mengajakku masuk ke lorong-lorong rumah sakit setelah mendekati ruang opname itu, Tante Dewi menyuruhku untuk ikut masuk ke kamar di mana anaknya sedang terbaring tak berdaya, aku lihat dan aku dengar Tante Dewi berbisik ke telinga anaknya sambil berlinangan air mata.

“Reno, siapa yang Mama bawa untuk kamu, dia adalah Reni adik bayi yang lucu yang selama ini kamu sayangi”
Dengan langkah penasaran aku pun menghampiri tubuh lemah itu, betapa terkejutnya aku setelah jelas menatap wajahnya. Wajah itu sama persis seperti sosok lelaki muda yang ada di mimpiku.

“mustahil, ini pasti mimpi!” kataku mencubit pipiku sendiri. “aw, sakit!” rintihku, tanpa sengaja mataku melihat lembaran foto di meja ku biarkan tanganku meraihnya ku tatap foto itu dengan terkejut aku berkata, “ini aku waktu bayi, kok bisa ada di sini?”
Lalu aku putar kertas foto itu ke belakang, di sana ada sebuah tulisan yang isinya.

“adik bayi yang lucu Reno sayang dede Reni.”
Rupanya waktu itu keluarga Reno tinggal di sebelah rumahku, dan kemudian harus pindah saat Reno berusia tujuh tahun dan aku berusia enam bulan pantas kalau aku tidak ingat apa-apa.
Sekarang aku sering menjenguk Reno sambil membawa beberapa tangkai bunga mawar putih karena ku yakin dengan aroma wangi bunga mawar putih bisa memulihkan suasana senyap di ruang kamar ini, saat merapikan dan menata bunga-bunga itu aku dengar Reno memanggil namaku, sontak aku pun menuju pembaringannya dan menggenggam tangannya.

“Reno, kamu udah sadar?” nihil, wajah pucat itu belum juga tersadar tak lama kemudian jari-jari itu bergerak aku lihat bola matanya terbuka dengan bibir yang masih kelu dia bertanya.

“kamu siapa?”

“aku Reni Adik bayi yang lucu dan menggemaskan..” jawabku tersenyum.

“Reni, kamu udah gak lucu tapi kamu cantik” katanya, tangannya berusaha menyentuh wajahku dan dia bilang.

“aku sayang kamu Reni, Adik bayi”

“aku bukan Adik bayi lagi, tapi aku udah menjadi wanita dewasa”

“biarlah, karena kamu tetap Adik bayi yang aku sayang”



Tujuan Pengembangan sistem Informasi Akuntansi


Salah satu tujuan dari pengembangan sistem informasi akuntansiadalah menambah nilai bagi perusahaan. Sistem informasi akuntansi dapat memberi nilai tambah dengan :
a. Memberikan informasi yang akurat dan tepat waktu.
b. Penerapan sistem informasi akuntansi meningkatkan efektivitas dan efisiensi biaya dalam mengumpulkan informasi ekonomi.
c. Membantu serta meningkatkan kualitas keputusan yang akan diambil oleh pihak manajemen.
d. Meningkatkan pembagian pengetahuan (knowledge sharing).
Tujuan dari Hakekat perkembangan sistem, Pertimbangan-pertimbangan perilaku dalam pengkembangan sistem

Sistem informasi adalah suatu sistem dalam suatu organisasi yang mempertemukan kebutuhan pengolahan transaksi harian yang mendukung fungsi operasi organisasi yang bersifat manajerial dengan kegiatan strategi dari suatu organisasi untuk dapat menyediakan kepada pihak luar tertentu dengan informasi yang diperlukan untuk pengambilan keputusan.

Setiap sistem informasi akuntansi akan melaksanakan fungsi utamanya yaitu :

a. Mengumpulkan dan menyimpan data dari semua aktivitas dan transaksi perusahaan
b. Memproses data menjadi informasi yang berguna pihak manajemen.
c. Memanajemen data-data yang ada kedalam kelompok-kelompok yang sudah ditetapkan oleh perusahaan.
d. Mengendalikan kontrol data yang cukup sehingga aset dari suatu organisasi atau perusahaan terjaga.

Penghasil informasi yang menyediakan informasi yang cukup bagi pihak manajemen untuk melakukan perencanaan, mengeksekusi perencanaan dan mengkontrol aktivitas.

Otomatisasi kantor( office automation atauoa ) adalah semua sistem elektronik formal dan informal terutama yang berkaitan dengan komunikasi informasi kepada dan dari orang yang berada didalam maupun diluarperusahaan.

TUJUAN OTOMATISASI KANTOR

Otomatisasi kantor bertujuan untuk meningkatkan produktivitas. Bila diterapkan sebagai alat pemecah masalah, otomatisasi kantor dapat memberikan kemampuan antar manajer untuk saling melakukan komunikasi dengan lebih baik selagi mereka memecahkan masalah Peningkatan komunikasi ini dapat menghasilkan keputusan yang lebih baik dan lebih cepat.

Tujuan OA Masa Kini :

1.Pendapatan yang Lebih Tinggi versus Penghindaran Biaya.
Komputer tidak menggantikan pekerja saat ini, tetapi komputer menunda penambahan pegawai yang diperlukan untuk menangani beban kerja yang bertambah.

2.Pemecahan masalah Kelompok.
Cara OA berkontribusi pada komunikasi ke dan dari manajer membuatnya sangat cocok diterapkan untuk memecahkan masalah kelompok.

3.Pelengkap–Bukan Pengganti.
Sebagai suatu cara komunikasi bisnis, OA bukan tanpa keterbatasan. OA tidak akan menggantikan semua komunikasi interpersonal tradisional–percakapan tatap muka, percakapan telepon, pesan tertulis pada memo, dan sejenisnya. OA harus bertujuan melengkapi komunikasi tradisional.


PERLUNYA PENGEMBANGAN SISTEM

Pengembangan Sistem dapat berarti menyusun suatu sistem yg baru untuk menggantikan sistem yg lama secara keseluruhan atau memperbaiki sistem yg telah ada.

Sebab Perlunya pengembangan Sistem :
* Adanya permasalahan ( problems) yg timbul pada sistem yg lama.

Permasalahan yg timbul dapat berupa :
* Ketidakberesan

Yg menyebabkan sistem lama tidak beroperasi sesuai dgn yg diharapkan.
Ketidakberesan ini dapat berupa :

- kecurangan yg disengaja yg menyebabkan tdk amannya harta
- kesalahan yg tidak disengaja
- tidak efisiennya operasi
- tidak ditaatinya kebijaksanaan manajemen yang berlaku.

SUMBER: http://anisyahputri.blogspot.co.id/2011/11/akuntan-dan-pengembangan-sistem.html

Selasa, 26 Mei 2015

KETAHANAN NASIONAL

1.  PENGERTIAN
Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa, meliputi seluruh aspek kehidupannasional yang terintegrasi, berisi keuletan, dan ketangguhan serta mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala tantangan, ancaman, hambatan, serta gangguan dari luar maupun dari dalam, langsung maupun tidak langsung membahayakan integrasi, identitas, kelangsungan hidupbangsa dan negara , serta perjuangan mengejar tujuan nasionalnya.

Irak: Teroris ISIS Dipukul Mundur, Gagal Total Kuasai Samarra


Menurut Kantor Berita ABNA, kelompok teroris yang tergabung dalam ISIS dalam percobaannya hendak menguasai dan merusak makam Imam Ali al Naqi dan Imam Hasan al Askari di Samarra Irak, 118 km dari kota Baghdad mengalami gagal total setelah mereka mendapat perlawan sengit dari pasukan militer Irak.

Dalam serangan yang melibatkan 5000 teroris ISIS dengan membawa bendera hitam Al-Qaeda, memasuki kota Samarra dan menguasai masjid az Zarraq dan salah satu kantor pemerintah. Mereka turut dilengkapi dengan berbagai senjata berat dan menyeru agar masyarakat setempat turut dalam aksi mereka. Warga yang menolak bergabung dengan mereka, dibunuh meskipun itu penduduk Sunni. Sejumlah warga Sunni terbunuh oleh aksi kebiadaban mereka. Selain itu dengan keji, teroris menggunakan warga setempat sebagai tameng hidup saat berlindung dari serangan militer Irak. Jembatan yang menghubungkan al Daur dan Samarra mereka rusak dan hancurkan dengan bom.

Untuk mencegah tindakan ISIS lebih meluas, militer Irak mengerahkan pesawat tempur dan helicopter untuk mengebom wilayah yang diduduki ISIS. Serangan tersebut menyebabkan kelompok teroris kelabakan dan kocar-kacir melarikan diri. pada pukul 18:45, pihak berkuasa Irak mengumumkan militer berhasi menguasai Samarra dan membersihkannnya dari anasir-anasir teroris. Dengan pernyataan tersebut, ISIS gagal total dalam serangan terbarunya hendak menguasai Samarra dan merusak dua makam suci yang dimuliakan kaum muslimin yang berada di kota tersebut, khususnya oleh pengikut Syiah.

Analisis :

Menurut saya yang dilakukan oleh pasukan militer irak itu benar untuk melakukan perlawan terhadap isis karena apabila isis menguasai samarra maka penduduk samarra akan di perbudak oleh isis. 









"tuan rumah tidak akan berunding dengan maling yang menjarah rumah nya" -TAN MALAKA

SUMBER:http://www.erfan.ir/indonesian/70262.html

POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL

PENGERTIAN POLITIK, STRATEGI DAN POLITIK STRATEGI NASIONAL (POLSTRANAS).
Pengertian Politik

Kata politik secara etimologis berasal dari bahasa Yunani yaitu “Politeai”. “Politeai” berasal dari kata“polis” yang berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri, yaitu negara dan “teai” yang berarti urusan. Bahasa Indonesia menerjemahkan dua kata Bahasa Inggris yang berbeda yaitu “politics” dan “policy” menjadi satu kata yang sama yaitu politik. Politics adalah suatu rangkaian asas (prinsip), keadaan, cara dan alat yang akan digunakan untuk mencapai tujuan atau cita-cita tertentu. Policy diartikan kebijakan, adalah penggunaan pertimbangan-pertimbangan yang dianggap dapat lebih menjamin tercapainya suatu usaha, cita-cita atau keinginan atau tujuan yang dikehendaki. Politik secara umum adalah bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik (negara) yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem tersebut dan melaksanakan tujuan-tujuan tersebut, meliputi Pengambilan Keputusan (decision making), mengenai apakah yang menjadi tujuan dari sistem politik itu menyangkut seleksi antara beberapa alternatif dan penyusunan skala prioritas dari tujuan-tujuan yang telah dipilih. Untuk melaksanakan tujuan-tujuan itu perlu ditentukan Kebijaksanaan-kebijaksanaan Umum (public policies) yang menyangkut pengaturan dan pembagian dari sumber-sumber dan resources yang ada. Untuk melaksanakan kebijaksanaan-kebijaksanaan itu perlu memiliki kekuasaan (power) dan wewenang (authority), yang digunakan untuk membina kerjasama dan untuk menyelesaikan konflik yang timbul dalam proses ini. Hal itu dilakukan baik dengan cara meyakinkan (persuasif) maupun paksaan (coercion). Tanpa adanya unsur paksaan maka kebijaksanaan hanya merupakan perumusan keinginan (statement of intent) belaka. Dari uraian tersebut diatas, politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan :
Negara
Kekuasaan
Pengambilan Keputusan
Kebijakan
Distribusi dan alokasi sumber daya

1. Negara
Negara adalah suatu organisasi dalam suatu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya. Boleh dikatakan negara merupakan bentuk masyarakat yang paling utama dan negara merupakan organisasi politik yang paling utama dalam suatu wilayah yang berdaulat.

2. Kekuasaan
Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku seseorang atau kelompok lain sesuai dengan keinginnannya. Dalam politik perlu diperhatikan bagaimana kekuasaan itu diperoleh, dilaksanakan dan dipertahankan.

3. Pengambilan Keputusan
Pengambilan Keputusan sebagai aspek utama dari politik, dan dlam pengambilan keputusan perlu diperhatikan siapa pengambil keputusan itu dan untuk siapa keputusan itu dibuat. Jadi politik adalah pengambilan keputusan melalui sarana umum. Keputusan yang diambil menyangkut sektor publik dari suatu negara.

4. Kebijakan Umum
Kebijakan (policy) merupakan suatu kumpulan keputusan yang diambil seseorang atau kelompok politik dalam rangka memilih tujuan dan cara mencapai tujuan itu. Dasar pemikirannya adalah bahwa masyarakat memiliki beberapa tujuan bersama yang ingin dicapai secara bersama pula oleh karena itu diperlukan rencana yang mengikat yang dirumuskan dalam kebijakan-kebijakan oleh pihak yang berwenang.
5. Distribusi
Distribusi adalah pembagian dan penjatahan nilai-nilai (Values) dalam masyarakat. Nilai adalah sesuatu yang diinginkan, atau yang penting dengan demikian nilai harus dibagi secara adil. Jadi politik itu membicarakan bagaimana pembagian dan pengalokasian nilai-nilai secara mengikat.

Pengertian Strategi
Kata strategi berasal dari kata “strategia” berasal dari bahasa Yunani yang berarti “the art of general” atau seni seorang panglima yang biasa digunakan dalam peperangan. Karl Von Clausewitz (1780-1831) berpendapat bahwa startegi adalah pengetahuan tentang penggunaan pertempuran untuk memenangkan peperangan. Sedangkan perang itu sendiri merupakan kelanjutan dari politik. Dalam abad modern sekarang ini penggunaan kata strategi tidak lagi terbatas pada konsep atau seni seorang panglima dalam peperangan saja, akan tetapi sudah digunakan secara luas termasuk dalam ilmu ekonomi maupun di bidang olah raga. Arti strategi dalam pengertian umum adalah cara untuk mendapatkan kemenangan atau tercapainya suatu tujuan termasuk politik. Dengan demikian kata strategi tidak hanya menjadi monopoli para jenderal atau bidang militer saja, tetapi telah meluas ke segala bidang kehidupan. Strategi pada dasarnya merupakan seni dan ilmu yang menggunakan dan mengembangkan kekuatan-kekuatan (ideologi, politik, ekonomi, sos bud dan hankam) untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.

Pengertian Politik Dan Strategi Nasional (Polstranas)
Pengertian Politik Nasional
Politik Nasional adalah asas, haluan, usaha serta kebijaksanaan negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan dan pengendalian) serta penggunaan secara kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional. Dalam melaksanakan politik nasional maka disusunlah strategi nasional. Misalnya strategi jangka penedek, jangka menengah dan jangka panjang. Strategi Nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran-sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional.

Dasar Pemikiran Penyusunan Politik Dan Strategi Nasional
Dasar pemikirannya adalah pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional. Landasan pemikiran dalam sistem manajemen nasional ini penting artinya karenadidalamnya terkandung dasar negara, cita-cita nasional dan konsep strategis bangsa Indonesia.
Penyusunan Politik Dan Strategi Nasional
Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraan menurut UUD 1945. Sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat dimana jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 disebut sebagai “Suprastruktur Politik”, yaitu MPR, DPR, Presiden, BPK dan MA. Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai “Infrastruktur Politik”, yang mencakup pranata-pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group) dan kelompok penenkan (pressure group). Antara suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.
Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional ditingkat suprastruktur politik diatur oleh Presiden (mandataris MPR). Dalam melaksanakan tugasnya ini presiden dibantu oleh lembaga-lembaga tinggi negara lainnya serta dewan-dewan yang merupakan badan koordinasi seperti Dewan Stabilitas Ekonomi Nasional, Dewan Pertahanan Keamanan Nasional, Dewan Tenaga Atom, Dewan Penerbangan dan antariksa Nasional RI, Dewan Maritim, Dewan Otonomi Daerah dan dewan Stabitas Politik dan Keamanan. Sedangkan proses penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politik dilakukan setelah Presiden menerima GBHN, selanjutnya Presiden menyusun program kabinetnya dan memilih menteri-menteri yang akan melaksanakan program kabinet tersebut. Program kabinet dapat dipandang sebagai dokumen resmi yang memuat politik nasional yang digariskan oleh presiden. Jika politik nasional ditetapkan Presiden (mandataris MPR) maka strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non departemen sesuai dengan bidangnya atas petunjuk dari presiden.Apa yang dilaksanakan presiden sesungguhnya merupakan politik dan strategi nasional yang bersifat pelaksanaan, maka di dalamnya sudah tercantum program-program yang lebih konkrit untuk dicapai, yang disebut sebagai Sasaran Nasional. Proses politik dan strategi nasional di infrastruktur politik merupakan sasaran yang akan dicapai oleh rakyat Indonesia dalam rangka pelaksanaan strategi nasional yang meliputi bidang ideologi, politik, ekonomi, sos bud dan hankam.Sesuai dengan kebijakan politik nasional maka penyelenggara negara harus mengambil langkah-langkah untuk melakukan pembinaan terhadap semua lapisan masyarakat dengan mencantumkan sebagai sasaran sektoralnya. Melalui pranata-pranata politik masyarakat ikut berpartisipasi dalam kehidupan politik nasional. Dalam era reformasi saat ini peranan masyarakat dalam mengontrol jalannya politik dan strategi nasional yang telah ditetapkan MPR maupun yang dilaksanakna oleh presiden sangat besar sekali. Pandangan masyarakat terhadap kehidupan politik, ekonomi, sos bud maupun hankam akan selalu berkembang hal ini dikarenakan oleh:
Semakin tingginya kesadaran bermasyarakat berbangsa dan bernegara.
Semakin terbukanya akal dan pikiran untuk memperjuangkan haknya.
Semakin meningkatnya kemampuan untuk menentukan pilihan dalam pemenuhan kebutuhan hidup.
Semakin meningkatnya kemampuan untuk mengatasi persoalan seiring dengan semakin tingginya tingkat pendidikan yang ditunjang kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Semakin kritis dan terbukanya masyarakat terhadap ide-ide baru.
Stratifikasi Politik Nasional
Berdasarkan stratifikasi dari politik nasional dalam negara RI, sebagai berikut:

1. Tingkat Penentu Kebijakan Puncak.
a. Tingkat kebijakan puncak meliputi kebijakan tertinggi yang lingkupnya menyeluruh secara nasional yang mencakup : penentuan UUD, penggarisan masalah makro politik bangsa dan negara untuk merumuskan tujuan nasional (national goals) berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Kebijakan puncak ini dilakukan oleh MPR dengan hasil rumusannya dalam berbagai GBHN dengan Ketetapan MPR.
b. Dalam hal-hal dan keadaan tersebut yang menyangkut kekuasaan kepala negara seperti tercantum dalam pasal 10 s/d 15 UUD 1945, maka dalam penentu tingkat kebijakan puncak ini termasuk pula kewenangan Presiden sebagai Kepala Negara. Bentuk hukum dari kebijakan nasional yang ditentukan oleh Kepala negara itu dapat dikeluarkan berupa: Dekrit, Peraturan atau Piagam Kepala Negara.

2. Tingkat Kebijakan Umum.
a. Tingkat kebijakan umum merupakan tingkat kebijakan di bawah tingkat kebijakan puncak, yang lingkupnya juga menyeluruh nasional dan berupa penggarisan mengenai masalah-masalah makro strategis guna mencapai tujuan nasional dalam situasi dan kondisi tertentu. Hasil-hasilnya dapat berbentuk :
Undang-Undang yang kekuasaan pembuatannya terletak ditangan Presiden dengan persetujuan DPR (UUD 1945 pasal 5 (1))atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa.
Peraturan Pemerintah untuk mengatur pelaksanaan Undang-Undang yang wewenang penerbitannya berada di tangan Presiden (UUD 1945 pasal 5 (2)).
Keputusan atau Instruksi Presiden yang berisi kebijakan-kebijakan penyelenggaraan pemerintahan yang wewenang pengeluarannya berada di tangan Presiden dalam rangka pelaksanaan kebijakan nasional dan perundang-undangan yang berlaku (UUD 1945 pasal 4 (1)).
Dalam keadaan tertentu dapat pula dikeluarkan Maklumat Presiden.

3. Tingkat Penentu Kebijakan Khusus.
Kebijakan khusus merupakan penggarisan terhadap suatu bidang utama (major area) pemerintah sebagai penjabaran terhadap kebijakan umum guna merumuskan strategi, administrasi, sistem dan prosedur dalam bidang utama tersebut. Wewenang kebijakan khusus terletak pada Menteri, berdasarkan dan sesuai dengan kebijakan pada tingkat diatasnya. Hasilnya dirumuskan dalam bentuk Peratuan Menteri atau Instruksi Menteri dalam bidang pemerintahan yang dipertanggungjawabkan kepadanya. Dalam keadaan tertentu dapat dikeluarkan pula Surat Edaran Menteri.

4. Tingkat Penentu Kebijakan Teknis.
Kebijakan teknis meliputi penggarisan dalam suatu sektor dibidang utama tersebut diatas dalam bentuk prosedur dan teknis untuk mengimplementasikan rencana, program dan kegiatan. Wewenang pengeluaran kebijakan teknis terletak ditangan Pimpinan Eselon Pertama Departemen Pemerintahan dan Pimpinan Lembaga-Lembaga Non Departemen. Hasil penentuan kebijakan dirumuskan dalam bentuk Peraturan, Keputusan atau Instruksi Pimpinan Lemabaga Non Departemen atau Direktorat Jenderaldalam masing-masing sektor atau segi administrasi yang dipertanggungjawabkan kepadanya. Didalam tata laksana pemerintahan, Sekretaris Jenderal (Sekjen) sebagai pembantu utama Menteri bertugas untuk mempersiapkan dan merumuskan kebijakan khusus Menteri dan Pimpinan Rumah Tangga Departemen. Selain itu Inspektur Jenderal dalam suatu Departemen berkedudukan sebagai Pembantu Utama Menteri dalam penyelenggaraan pengendalian ke dalam Departemen. Ia mempunyai wewenang pula untuk mempersiapkan kebijakan khusus Menteri.

5. Kekuasaan Membuat Aturan Di Daerah.
Kekuasaan membuat aturan di daerah dikenal dua macam:
a. Penentuan kebijakan mengenai pelaksanaan Pemerintahan Pusat di daerah yang wewenang pengeluarannya terletak pada Gubernur, dalam kedudukannya sebagai Wakil Pemerintahan Pusat Di Daerah yuridiksinya masing-masing, bagi daerah tingkat I pada Gubernur dan bagi daerah tingkat II pada Bupati atau Wali Kota. Perumusan hasil kebijakan tersebut dikeluarkan dalam keputusan dan instruksi Gubernur untuk propinsi dan instruksi Bupati atau Wali Kota untuk kabupaten atau kota madya.
b. Penentuan kebijakan pemerintah daerah (otonom) yang wewenang pengeluarannya terletak pada Kepala Daerah dengan persetujuan DPRD. Perumusan hasil kebijakan tersebut diterbitkan sebagai kebijakan daerah dalam bentuk Peraturan Daerah Tingkat I atau II, keputusan dan instruksi Kepala Daerah Tingkat I atau II.
Menurut kebijakan yang berlaku sekarang, maka jabatan Gubernur dan Bupati atau Wali Kota dan Kepala Daerah Tingkat I atau II disatukan dalam satu jabatan yang disebut Gubernur/Kepala Daerah Tingkat I, Bupati/Kepala Daerah Tingkat II atau Wali Kota/Kepala Daerah Tingkat II.



Rabu, 15 April 2015

WAWASAN NUSANTARA

Menurut Prof.Dr. Wan Usman
Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah air nya sebagai Negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.
Menurut Kel. Kerja LEMHANAS 1999
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dan kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermsyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Menurut Ketetapan  MPR Tahun 1993 dan 1998 Tentang GBHN
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermsyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Unsur dasar Wawasan Nusantara
Wadah ( contour)
Wadah kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya.
Isi ( content)
Merupakan aspirasi bagsa yag berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945.
Isi menyangkut dua hal yaitu:
1)         Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama dan perwujudannya, pencapaian cita-cita dan tujuan nasional persatuan.
2)         Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
Tata laku ( Conduct)
Hasil interasi antara wadah dan isi wawasan nusantara yang terdiri dari:
1)         Tata laku batiniah yaitu mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia .
2)         Tata laku lahiriah yaitu tercermin dalam tindakan perbuatan dan perilaku dari bangsa Indonesia.

HAKIKAT WAWASAN NUSANTARA

Dalam setiap pembinaan seluruh aspek kehidupan nasional, Wawasan nusantara harus menjadi nilai yang menjiwai segenap peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi setiap strata di seluruh wilayah nusantara.

Wawasan nusantara merupakan cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri sendiri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara, untuk mencapai tujuan nasional. Nilai-nilai pancasila mewarnai konsep Wawasan Nusantara sebagai wawasan nasional. Nilai-nilai luhur yang terkandung dalam pancasila sebagai falsafah hidup bangsa memberikan karekteristik yang berbeda bagi konsep wawasan nusantara yang dimiliki oleh bangsa Indonesia.

Hakikat dari wawasan Nusantara adalah menjaga keutuhan nusantara, dengan memandang secara utuh dan menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional. Wawasan nusantara memiliki asas kepentingan bersama, keadilan, kejujuran, solidaritas,. Kerjasam, dan kesetiaan terhadap kesepakatan. Wawasan Nusantara juga memiliki arah pandang Kedalam dan Keluar yang bertujuan untuk menjamin perwujudan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Wawasan Nusantara berkedudukan sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia.

Asas Wawasan Nusantara dan Arah pandang wawasan nusantara


Ø Asas Wawasan Nusantara

Asas wawasan nusantara ada 7, yaitu :
1.    Kepentingan yang sama
2.  Tujuan sama
3.   Keadilan (yang berarti kesesuaian pembagian hasil dengan adil)
4.  Kejujuran(Yang berarti keberanian berfikir, berkata, dan bertindak sesuai dengan relita serta ketentuan yang benar biarpun realita atau kebenaran itu pahit)
5.   Solidaritas (Yang berarti rasa setia kawan, mau memberi dan berkorban demi orang lain tanpa meninggalkan ciri dan karakter budaya masing-masing)
6.   Kerjasama (Adanya koordinasi, saling pengertian yang didasarkan atas kesetaraan demi terciptanya sinergi yang lebih baik)
7.   Kesetiaan terhadap ikrar atau kesepakatan bersama demi terpeliharanya    Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan.(Merupakan tonggak utama dalam terciptanya persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan. Jika hal ini ambruk maka rusaklah persatuan dan kesatuan kebhinekaan Indonesia)

Ø Arah pandang wawasan nusantara

1)       Arah pandang ke Dalam
      Arah pandang ke dalam bertujuan menjamin perwujudan persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional, baik aspek alamiah maupun bangsa aspek sosial. Arah pandang ke dalam mengandung arti bahwa bangsa Indonesia harus peka dan berusaha untuk mencegah dan mengatasi sedini mungkin faktor-faktor penyebab timbulnya disintegrasinya bangsa dan harus mengupayakan tetap terbina dan terpilihnya persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan.



2)       Arah pandang ke Luar
Arah pandang luar ditujukan demi terjaminnya kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah maupun kehidupan dalam negeri serta dalam melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, serta kerja sama dan saling hormat menghormati. Arah pandangan ke luar mengandung arti bahwa dalam kehidupan internasionalnya, bangsa Indonesia harus berusaha mengamankan kepentingan nasionalnya dalam semua aspek kehidupan, baik politik, ekonomi, sosial budaya maupun pertahanan dan keamanan demi tercapainya tujuan nasional sesuai dengan yang tertera pada pembukaan UUD 1945.









Kedudukan, fungsi, dan tujuan Wawasan Nusantara
Kedudukan Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang di yakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai dan mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional.
Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional secara structural dan fungsional mewujudkan keterkaitan hierarkis piramida dan secara instrumental mendasari kehidupan nasional yang berdimensi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Fungsi Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan, dan perbuatan bagi penyelenggara Negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bernsyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Menurut Cristine S.T. Kansil, S.H., MH dkk dalam bukunya pendidikan kewrganegaraan diperguruan tinggi  menjelaskan bahwa fungsi wawasan nusantara:
Membentuk dan membina persatuan dan kesatuan bangsa dan Negara Indonesia
Merupakan ajaran dasar nasional yang melandasi kebijakkan dan strategi pembangunan nasional
Tujuan Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara bertujuan mewujudkan nasioanalisme yang tinggi disegala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasioanal dari pada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah (kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah tetap dihargai selama tidak bertentangan dengan kepentingan nasional atau kepentingan masyarakat banyak.
Menurut Cristine S.T. Kansil, S.H., MH dkk dalam bukunya pendidikan kewrganegaraan diperguruan tinggi  menjelaskan bahwa tujuan wawasan nusantara adalah :
Tujuan ke dalam mewujudkan kesatuan dalam segenap aspek kehidupan nasional yaitu aspek alamiah dan aspek sosial
Tujuan keluar pada lingkungan bangsa dan Negara yang mengelilingi Indonesia ialah ikut serta mewujudkan ketertiban dan perdamaian dunia berdasarkan kemerdekaan keadilan sosial dan perdamaian abadi
Wawasan Nasional Indonesia
Wawasan nasional Indonesia dikembangkan berdasarkan wawasan nasional secara universal sehingga dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan, geopolitik dan Dasar pemikiran wawasan nasional yang dipakai Negara Indonesia.

1.      Implementasi Wawasan Nusantara
Penerapan Wawasan Nusantara harus tercemin pada pola piker, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan Negara.
a)      Implementasi dalam kehidupan politik, adalah menciptakan  iklim menyelenggaraan Negara yang sehat dan dinamis,mewujudkan pemerintahan yang kuat ,aspiratif , dipercaya.
b)      Implementasi dalam kehidupan Ekonomi , adalah menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil.
c)      Implementasi dalam kehidupan sosial budaya  adalah menciptakan sikap batiniah dan lahirniah yang mengakuai, menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan yang hidup disekitarnya dan merupakan karunia sang pencipta.
d)     Implementasi dalam kehidupan pertahanan keamanan,adalah menumpuhkan kesadaran cinta tanah air dan membentuk sikap bela Negara pada setiap WNI.

Sosialisasi Wawasan Nusantara:
Menurut Sifat /cara penyampaian
1.                                 Langsung = >ceramah,diskusi,tatap muka
2.                                 Tidak langsung=>media massa

WAWASAN NASIONAL


Pengertian Wawasan Nasional/Wawasan Nusantara dan teori geopolitik bangsa.     Suatu negara dan bangsa akan terikat erat apabila ada pemahaman yang mendalam tentang perbedaan dalam negara atau bangsa itu sebagai anugrah, yang pada akhirnya akan memperkaya khasana budaya negara atau bangsa tersebut. Disamping itu, perbedaan ini merupakan satu titik yang sangat rentan terhadap perpecahan jika tidak diberikan pemahaman wawasan nasional dan wawasan nusantara yang tepat bagi bangsa dan negara. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara keanekaragaman (pendapat, kepercayaan, hubungan, dsb) memerlukan suatu perekat agar bangsa yang bersangkutan dapat bersatu guna memelihara keutuhan negaranya. Suatu bangsa dalam menyelengarakan kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh lingkungannya, yang didasarkan atas hubungan timbal balik atau kait-mengait antara filosofi bangsa, idiologi, aspirasi, dan cita-cita yang dihadapkan pada kondisi sosial masyarakat, budaya dan tradisi, keadaan alam dan wilayah serta pengalaman sejarah. Upaya pemerintah dan rakyat menyelengarakan kehidupannya, memerlukan suatu konsepsi yang berupa Wawasan Nasional yang dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah serta jati diri.  Kata wawasan berasal dari bahasa Jawa yaitu wawas (mawas) yang artinya melihat atau memandang, jadi kata wawasan dapat diartikan cara pandang atau cara melihat.  Kehidupan negara senantiasa dipengaruhi perkembangan lingkungan strategik sehinga wawasan harus mampu memberi inspirasi pada suatu bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan dan tantangan yang ditimbulkan dalam mengejar kejayaanya.    Dalam mewujudkan aspirasi dan perjuangan ada tiga faktor penentu utama yang harus diperhatikan oleh suatu bangsa :   
1. Bumi/ruang dimana bangsa itu hidup.   
2. Jiwa, tekad dan semangat manusia /rakyat .   
3. Lingkungan.    
Wawasan Nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (interaksi & interelasi) serta pembangunannya di dalam bernegara di tengah-tengah lingkungannya baik nasional, regional, maupun global.    Teori Geopolitik    Geopolitik adalah singkatan dari geografi politik atau ilmu yang mempelajari gejala-gejala politik dari aspek geografi Teori ini banyak dikemukakan oleh para sarjana seperti : Federich Ratzel (1844-1904) Pertumbuhan negara dapat dianalogikan (disamakan) dengan pertumbuhan organisme (mahluk hidup) yang memerlukan ruang hidup, melalui proses lahir, tumbuh, berkembang, mempertahankan hidup tetapi dapat juga menyusut dan mati,Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam. Hanya bangsa yang unggul yang dapat bertahan hidup terus dan langgeng,Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan. Makin luas potensi ruang makin memungkinkan kelompok politik itu tumbuh (teori ruang). Ajaran Ratzel menimbulkan dua aliran : menitik beratkan kekuatan darat dan menitik beratkan kekuatan laut Rudolf Kjellen (1864-1922) pada tahun 1900. istilah tersebut dalam rangka mengemukakan suatu system politi yang menyeluruh, yang terdiri atas Geopolitik, Demopolitik, Ekonopolitik, Sosiopolitik, dan Kratopolitik. Gagasan nya tercantum dalam buku Staten Som Lifsform (Der Staat als Lebensrom, The State as an Organism), yang terbit pada tahun 1916. Karl Haushofer Pandangan Karl Haushofer ini berkembang di Jerman di bawah kekuasan Adolf Hitler, juga dikembangkan ke Jepang dalam ajaran Hako Ichiu yang dilandasi oleh semangat militerisme dan fasisme    Kekuatan sebagai suatu wawasan dapat dibedakan menjadi empat macam, yaitu: 
 (1) wawasan benua Wawasan benua mendasarkan pada konsep kekuatan di darat, yang dikemukakan oleh Sir Halford Mackinder (1861-1947) dan Karl Haushofer. Menurut pendapat mereka, negara yang menguasai daerah Eropa Timur maka akan menguasai jantung yang berarti menguasai pulau dunia (Eurasia-Afrika), dan yang dapat menguasai pulau dunia adalah akan menguasai dunia.  
(2) wawasan bahari wawasan bahari,dikemukakan Sir Walter Raleigh dan Alferd Thyer Mahan Barang siapa menguasai lautan akan menguasai “perdagangan”. Menguasai perdagangan berarti menguasai “kekayaan dunia” sehinga pada akhirnya menguasai dunia.  
(3) wawasan dirgantara wawasan dirgantara,dikemukakan oleh W.Mitchel, A.Seversky, Giulio Douhet, J.F.C.Fuller Kekuatan di udara justru yang paling menentukan. Kekuatan di udara mempunyai daya tangkis terhadap ancaman dan dapat melumpuhkan kekuatan lawan dengan penghancuran dikandang lawan itu sendiri agar tidak mampu lagi bergerak menyerang.  
(4) wawasan kombinasi. Wawasan kombinasi yang memengaruhi juga wawasan Nusantara sebagai wawasan kekuatan.  Wawasan kombinasi merupakan integrasi ketiga wawasan, yaitu wawasan benua, wawasan bahari, dan wawasan dirgantara, yang mencakup pula teori daerah batas (Rimland) dari Nicholas J. Spykman (1893-1943). Teori Spykman inilah pada dasarnya yang melandasi wawasan kombinasi, dan banyak memberikan inspirasi kepada negarawan, ahli-ahli geopolitik dan strategi untuk menyusun kekuatan Negara. 

  

I.     Paham kekuasaan Indonesia

Bangsa Indonesia yang berfalsafah dan berideologi Pancasila menganut paham tentang perang dan damai berdasarkan : “Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan”. Dengan demikian wawasan nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran kekuasaan dan adu kekuatan karena hal tersebut mengandung persengketaan dan ekspansionisme.
II.  Geopolitik Bangsa Indonesia

Geopolitik Bangsa Indonesia didasarkan atas nilai KeTuhanan dan kemanusiaan yang luhur sesuai pembukaan UUD’45. Yang pada intinya :
• Bangsa Indonesia cinta damai tapi lebih cinta kemerdekaan
• Bangsa Indonesia menolak segala bentuk penjajahan dan menolak ekspansionisme

Dalam menjalin hubungan internasional Bangsa Indonesia berpijak pada paham kebangsaan (nasionalisme) yang membentuk suatu wawasan kebangsaan dengan menolah chauvinisme. Bangsa Indonesia terbuka dalam menjalin hubungan kerjasama antar bangsa yang saling menolong dan saling menguntungkan. 
Paham Geopolitik Bangsa Indonesia

     GeopolitikI : Persatuan dan Kesatuan : Bhinneka Tunggal Ika
 Bangsa Indonesia cinta damai akan tetapi lebih cinta kepada kemerdekaan dan kedaulatan nusantara
 Paham Indonesia tentang negara kepulauan ( berbeda dengan paham archipelago barat : laut sebagai pemisah pulau ) laut sebagai penghubung pulau, wilayah negara : satu kesatuan utuh tanah air


Senin, 16 Maret 2015

Charlie Hebdo vs Chapel Hill


  • Charlie Hebdo

Dilihat dari beberapa dekade terakhir, sebenarnya kasus penghinaan agama semacam Charlie Hebdo ini sudah beberapa kali terjadi di dunia. Tidak lupa kita atas pembuatan karikatur Nabi Muhammad di Denmark pada tahun 2005 yang menyebabkan terjadinya demonstrasi secara besar-besaran di berbagai belahan dunia. Kasus yang lebih baru terjadi pada tahun 2012 di mana pembuatan film inncocence of moslem yang dianggap melecehkan umat islam juga menyebabkan kemarahan umat Islam di dunia.
Atas pelecehan terhadap agama islam ini, umat islam sendiri sebenarnya memiliki beragam respon atas kejadian Charlie Hebdo ini, ada yang tidak tahu menahu terkait kasus ini, ada yang mengajak umat islam lainnya untuk tidak menanggapi karikatur tersebut, ada pula yang menentang secara keras perilaku tak bermoral tersebut, bahkan sampai ada yang secara terang-terangan ingin membunuh para pelaku penghujatan agama ini.
Tindakan blasphemy atau penghujatan atas simbol-simbol agama tertentu ini memiliki aturan hukum yang berbeda-beda di tiap negara dunia. Di negara demokrasi, nilai yang dijunjung tinggi adalah freedom of speech dan di negara-negara barat hal tersebut ditafsirkan dengan kebebasan yang sebebas-bebasnya sehingga tindakan seperti yang Charlie Hebdo lakukan tidak dapat dijerat hukum di sana.
Namun Islam sebagai objek yang dihujat atas kasus ini sebenarnya telah memiliki aturan hukumnya yang terdapat dalam sumber hukum Islam dan bisa juga dilihat dari sisi sejarah perjuangan Nabi Muhammad. Artinya, seharusnya kita tidak perlu berdebat bahkan sampai saling membunuh untuk mengetahui bagaimana Islam memandang blasphemy ini. Hal ini harus diketahui khalayak ramai karena bukan tidak mungkin di masa yang akan datang akan terjadi lagi kasus penghujatan agama seperti ini.
Dilihat dari sisi sejarahnya, dahulu Nabi Muhammad berjuang untuk menyebarkan agama Islam dengan seluruh tenaga dan pikirannya. Namun, banyak sekali kaum Quraisy Mekkah yang menghujat, melempari batu, bahkan ingin membunuh Nabi Muhammad. Namun Muhammad secara sabar menghadapi berbagai cobaan yang datang menghampirinya. Beliau tahu bahwa apabila ia langsung menanggapinya dengan jalur kekerasan pula, maka Islam yang ia sampaikan selama ini tidak akan ada artinya.
Ketika Muhammad kembali dari Madinah tempat perantauannya menuju ke Mekkah dimana ia dahulu dihujat habis-habisan, ia justru menerapkan aturan yang sangat toleran terhadap berbagai agama yang ada disana sehingga kita sama sekali tidak menemukan adanya rasa dendam yang tertanam di dalam hati Muhammad.
Dari kisah penghujatan kaum kafir Quraisy tehadap Muhammad kita dapatkan suatu hikmah bahwa Muhammad tidak membalas hujatan-hujatan yang diterimanya dengan jalur kekerasan, namun dengan cara-cara yang santun nan menyejukkan hati yaitu tetap terus menyebarkan islam tiada henti tanpa membalas hujatan kaum kafir.
Sebagai sumber hukum utama dan pertama islam, Al Quran telah menjelaskan bahwasannya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. Bahkan dalam salah satu ayatnya Allah menjanjikan azab yang pedih kepada hamba-Nya yang melampaui batas. Di lain ayat Allah juga telah memaparkan secara gamblang bahwa apabila manusia membunuh tanpa memiliki hak atas pembunuhan tersebut maka sama saja orang itu membunuh semua manusia. Tidak lupa juga kita dipesankan untuk menjaga diri jangan sampai rasa kebencian yang kita miliki terhadap sesuatu membuat kita berlaku tidak adil terhadapnya.
Pelaku penembakan kantor majalah Charlie Hebdo telah melebihi batas karena mereka telah membunuh para pemimpin redaksi Charlie Hebdo secara sewenang-wenang. Umat islam jelas marah atas penghujatan simbol agama islam, namun hal tersebut tidak dapat diekspresikan dengan gampangnya melakukan pembunuhan secara semena-mena. Disini dapat kita petik sesuatu yang menggiring kita kepada islam secara jelas dan nyata membawa cahaya kedamaian di mana permusuhan adalah salah satu sifat yang dibenci oleh islam.
Dari ayat-ayat yang terdapat di Alquran tersebut sudah dengan jelas dan sangat dapat diterima dengan akal logika bahwa tindakan penyerangan balik dengan cara kekerasan terhadap kantor majalah Charlie Hebdo tidak dapat dibenarkan dalam perspektif hukum islam.
Oleh karena itu, umat muslim sudah seharusnya tidak menanggapi kasus Charlie Hebdo secara berlebihan atau bahkan sampai bunuh-membunuh di antara sesama manusia agar Islam sebagai agama yang membawa rahmat bagi alam semesta tidak tercoreng oleh kelakuan buruk segelintir orang mengaku beragama Islam yang tidak memahami Islam secara utuh. Menjaga kerukunan antar umat beragama adalah hal yang utama dalam Islam dan sudah seharusnya seluruh manusia saling menghormati ajaran agama yang berbeda dengan yang dianutnya.

  • Chapel Hill

Lain kasus Charlie Hebdo, lain pula kasus Chapel Hill. Kasus Chapel Hill yang juga belum lama ini terjadi mirip dengan kasus Charlie Hebdo, yaitu terjadi penembakan secara sporadis yang menewaskan beberapa orang tak berdosa. Namun perbedaan yang terdapat pada kasus Chapel Hill adalah korban tewasnya adalah 3 orang kaum muslimin Amerika Serikat.
Atas kasus Chapel Hill tersebut, pemberitaan media-media barat sangat berbeda ketimbang pemberitaan atas kasus Charlie Hebdo. Ketika terjadi penembakan Charlie Hebdo berlangsung, media barat seperti diam sejenak. Umat islam dunia dibuat geram atas apa yang terjadi dengan media belakangan ini.
Media barat seperti CNN dan Fox News baru memberitakan kasus Chapel Hill setelah 12 jam kejadian berlangsung. Sebuah hal yang sangat berbeda dengan kasus Charlie Hebdo yang hanya berselang sekitar 1 sampai 2 jam setelah kejadian, mereka sudah memberitakannya kepada khalayak ramai bahkan sampai dijadikan Headline selama berhari-hari. Sebuah framing media barat yang sangat terlihat dengan jelas untuk memojokkan umat islam. Kita sebagai umat Islam tentu harus kritis atas setiap pemberitaan media hari ini.
Terhadap kasus Chapel Hill kita tentu harus bersikap tegas kepada pihak-pihak terkait, utamanya kepada pemerintah Amerika Serikat karena pemerintahan Barack Obama baru saja merespon penembakan sporadis yang berada dalam wilayah yuridisnya setelah disinggung oleh presiden Turki, Erdogan. Tentu kita sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia juga harus bergerak bersama untuk melawan.
Umat Islam dunia harus bersatu untuk agar segala macam tindak diskriminasi yang utamanya dilakukan oleh media-media barat tidak terulang kembali sehingga agama Islam tidak dicap sebagai sarang teroris dan dapat menjadi rahmat bagi alam semesta.

 Cara Media memberitakan
 Pemberitaan media-media barat sangat berbeda ketimbang pemberitaan atas kasus Charlie Hebdo. Ketika terjadi penembakan Charlie Hebdo berlangsung, media barat seperti diam sejenak. Umat islam dunia dibuat geram atas apa yang terjadi dengan media belakangan ini.
Media barat seperti CNN dan Fox News baru memberitakan kasus Chapel Hill setelah 12 jam kejadian berlangsung. Sebuah hal yang sangat berbeda dengan kasus Charlie Hebdo yang hanya berselang sekitar 1 sampai 2 jam setelah kejadian, mereka sudah memberitakannya kepada khalayak ramai bahkan sampai dijadikan Headline selama berhari-hari. Sebuah framing media barat yang sangat terlihat dengan jelas untuk memojokkan umat islam

Analisis keduanya
 Belakangan penghinaan terhadapa Agama , terutama Agama Islam sangat marak terjadi di berbagia belahan Dunia, terutama benua Eropa dan Amerika . Terjadi dua kasus yang ramai dibicarakan dimedia masa , kasus Charlie Hebdo dan  Chapel Hill, keduanya terbukti bersalah Charlie Hebdo dengan melecehkan, menghina Umat Muslim dengan membuat Karikatur yang seharusnya tidak dibuat apalagi dipublikasikan.
Kemudian Chapel Hill dengan menembak Umat Muslim yang tidak berdosa. Kejadian tersebut membuat Umat Muslim di Dunia maraha dan bahkan ada yang trang-trangan ingin membunuh para pelaku penghujat ini. Namaun Umat Muslim memliki Hukum yang sudah tertera di Al-quran barang siapa membunuh tanpa memiliki hak  sama saja dengan kita membunuh seluruh umat Manusia. Tahanya Al-quran kita sudah diberikan contoh oleh Nabi Muhammad, meski beliau di hina,di lecehkan oleh kaum kafir, tapi beliau tidak pernah membalas.