- Charlie Hebdo
Dilihat
dari beberapa dekade terakhir, sebenarnya kasus penghinaan agama semacam
Charlie Hebdo ini sudah beberapa kali terjadi di dunia. Tidak lupa kita atas
pembuatan karikatur Nabi Muhammad di Denmark pada tahun 2005 yang menyebabkan
terjadinya demonstrasi secara besar-besaran di berbagai belahan dunia. Kasus
yang lebih baru terjadi pada tahun 2012 di mana pembuatan film inncocence of
moslem yang dianggap melecehkan umat islam juga menyebabkan kemarahan umat
Islam di dunia.
Atas
pelecehan terhadap agama islam ini, umat islam sendiri sebenarnya memiliki
beragam respon atas kejadian Charlie Hebdo ini, ada yang tidak tahu menahu
terkait kasus ini, ada yang mengajak umat islam lainnya untuk tidak menanggapi
karikatur tersebut, ada pula yang menentang secara keras perilaku tak bermoral
tersebut, bahkan sampai ada yang secara terang-terangan ingin membunuh para
pelaku penghujatan agama ini.
Tindakan
blasphemy atau penghujatan atas simbol-simbol agama tertentu ini memiliki
aturan hukum yang berbeda-beda di tiap negara dunia. Di negara demokrasi, nilai
yang dijunjung tinggi adalah freedom of speech dan di negara-negara barat hal
tersebut ditafsirkan dengan kebebasan yang sebebas-bebasnya sehingga tindakan
seperti yang Charlie Hebdo lakukan tidak dapat dijerat hukum di sana.
Namun
Islam sebagai objek yang dihujat atas kasus ini sebenarnya telah memiliki
aturan hukumnya yang terdapat dalam sumber hukum Islam dan bisa juga dilihat
dari sisi sejarah perjuangan Nabi Muhammad. Artinya, seharusnya kita tidak
perlu berdebat bahkan sampai saling membunuh untuk mengetahui bagaimana Islam
memandang blasphemy ini. Hal ini harus diketahui khalayak ramai karena bukan
tidak mungkin di masa yang akan datang akan terjadi lagi kasus penghujatan
agama seperti ini.
Dilihat
dari sisi sejarahnya, dahulu Nabi Muhammad berjuang untuk menyebarkan agama
Islam dengan seluruh tenaga dan pikirannya. Namun, banyak sekali kaum Quraisy
Mekkah yang menghujat, melempari batu, bahkan ingin membunuh Nabi Muhammad.
Namun Muhammad secara sabar menghadapi berbagai cobaan yang datang
menghampirinya. Beliau tahu bahwa apabila ia langsung menanggapinya dengan
jalur kekerasan pula, maka Islam yang ia sampaikan selama ini tidak akan ada
artinya.
Ketika
Muhammad kembali dari Madinah tempat perantauannya menuju ke Mekkah dimana ia
dahulu dihujat habis-habisan, ia justru menerapkan aturan yang sangat toleran
terhadap berbagai agama yang ada disana sehingga kita sama sekali tidak
menemukan adanya rasa dendam yang tertanam di dalam hati Muhammad.
Dari
kisah penghujatan kaum kafir Quraisy tehadap Muhammad kita dapatkan suatu
hikmah bahwa Muhammad tidak membalas hujatan-hujatan yang diterimanya dengan
jalur kekerasan, namun dengan cara-cara yang santun nan menyejukkan hati yaitu
tetap terus menyebarkan islam tiada henti tanpa membalas hujatan kaum kafir.
Sebagai
sumber hukum utama dan pertama islam, Al Quran telah menjelaskan bahwasannya
Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. Bahkan dalam salah satu
ayatnya Allah menjanjikan azab yang pedih kepada hamba-Nya yang melampaui
batas. Di lain ayat Allah juga telah memaparkan secara gamblang bahwa apabila
manusia membunuh tanpa memiliki hak atas pembunuhan tersebut maka sama saja
orang itu membunuh semua manusia. Tidak lupa juga kita dipesankan untuk menjaga
diri jangan sampai rasa kebencian yang kita miliki terhadap sesuatu membuat
kita berlaku tidak adil terhadapnya.
Pelaku
penembakan kantor majalah Charlie Hebdo telah melebihi batas karena mereka
telah membunuh para pemimpin redaksi Charlie Hebdo secara sewenang-wenang. Umat
islam jelas marah atas penghujatan simbol agama islam, namun hal tersebut tidak
dapat diekspresikan dengan gampangnya melakukan pembunuhan secara semena-mena.
Disini dapat kita petik sesuatu yang menggiring kita kepada islam secara jelas
dan nyata membawa cahaya kedamaian di mana permusuhan adalah salah satu sifat
yang dibenci oleh islam.
Dari
ayat-ayat yang terdapat di Alquran tersebut sudah dengan jelas dan sangat dapat
diterima dengan akal logika bahwa tindakan penyerangan balik dengan cara
kekerasan terhadap kantor majalah Charlie Hebdo tidak dapat dibenarkan dalam perspektif
hukum islam.
Oleh
karena itu, umat muslim sudah seharusnya tidak menanggapi kasus Charlie Hebdo
secara berlebihan atau bahkan sampai bunuh-membunuh di antara sesama manusia
agar Islam sebagai agama yang membawa rahmat bagi alam semesta tidak tercoreng
oleh kelakuan buruk segelintir orang mengaku beragama Islam yang tidak memahami
Islam secara utuh. Menjaga kerukunan antar umat beragama adalah hal yang utama
dalam Islam dan sudah seharusnya seluruh manusia saling menghormati ajaran
agama yang berbeda dengan yang dianutnya.
- Chapel Hill
Lain
kasus Charlie Hebdo, lain pula kasus Chapel Hill. Kasus Chapel Hill yang juga
belum lama ini terjadi mirip dengan kasus Charlie Hebdo, yaitu terjadi
penembakan secara sporadis yang menewaskan beberapa orang tak berdosa. Namun
perbedaan yang terdapat pada kasus Chapel Hill adalah korban tewasnya adalah 3
orang kaum muslimin Amerika Serikat.
Atas
kasus Chapel Hill tersebut, pemberitaan media-media barat sangat berbeda
ketimbang pemberitaan atas kasus Charlie Hebdo. Ketika terjadi penembakan
Charlie Hebdo berlangsung, media barat seperti diam sejenak. Umat islam dunia
dibuat geram atas apa yang terjadi dengan media belakangan ini.
Media
barat seperti CNN dan Fox News baru memberitakan kasus Chapel Hill setelah 12
jam kejadian berlangsung. Sebuah hal yang sangat berbeda dengan kasus Charlie
Hebdo yang hanya berselang sekitar 1 sampai 2 jam setelah kejadian, mereka
sudah memberitakannya kepada khalayak ramai bahkan sampai dijadikan Headline
selama berhari-hari. Sebuah framing media barat yang sangat terlihat dengan
jelas untuk memojokkan umat islam. Kita sebagai umat Islam tentu harus kritis
atas setiap pemberitaan media hari ini.
Terhadap
kasus Chapel Hill kita tentu harus bersikap tegas kepada pihak-pihak terkait,
utamanya kepada pemerintah Amerika Serikat karena pemerintahan Barack Obama
baru saja merespon penembakan sporadis yang berada dalam wilayah yuridisnya
setelah disinggung oleh presiden Turki, Erdogan. Tentu kita sebagai negara
dengan penduduk muslim terbesar di dunia juga harus bergerak bersama untuk
melawan.
Umat
Islam dunia harus bersatu untuk agar segala macam tindak diskriminasi yang
utamanya dilakukan oleh media-media barat tidak terulang kembali sehingga agama
Islam tidak dicap sebagai sarang teroris dan dapat menjadi rahmat bagi alam
semesta.
Cara Media memberitakan
Pemberitaan
media-media barat sangat berbeda ketimbang pemberitaan atas kasus Charlie
Hebdo. Ketika terjadi penembakan Charlie Hebdo berlangsung, media barat seperti
diam sejenak. Umat islam dunia dibuat geram atas apa yang terjadi dengan media
belakangan ini.
Media
barat seperti CNN dan Fox News baru memberitakan kasus Chapel Hill setelah 12
jam kejadian berlangsung. Sebuah hal yang sangat berbeda dengan kasus Charlie
Hebdo yang hanya berselang sekitar 1 sampai 2 jam setelah kejadian, mereka
sudah memberitakannya kepada khalayak ramai bahkan sampai dijadikan Headline
selama berhari-hari. Sebuah framing media barat yang sangat terlihat dengan
jelas untuk memojokkan umat islam
Analisis
keduanya
Belakangan
penghinaan terhadapa Agama , terutama Agama Islam sangat marak terjadi di
berbagia belahan Dunia, terutama benua Eropa dan Amerika . Terjadi dua kasus
yang ramai dibicarakan dimedia masa , kasus Charlie Hebdo dan Chapel
Hill, keduanya terbukti bersalah Charlie Hebdo dengan melecehkan, menghina Umat
Muslim dengan membuat Karikatur yang seharusnya tidak dibuat apalagi
dipublikasikan.
Kemudian
Chapel Hill dengan menembak Umat Muslim yang tidak berdosa. Kejadian tersebut
membuat Umat Muslim di Dunia maraha dan bahkan ada yang trang-trangan ingin
membunuh para pelaku penghujat ini. Namaun Umat Muslim memliki Hukum yang sudah
tertera di Al-quran barang siapa membunuh tanpa memiliki hak sama saja
dengan kita membunuh seluruh umat Manusia. Tahanya Al-quran kita sudah
diberikan contoh oleh Nabi Muhammad, meski beliau di hina,di lecehkan oleh kaum
kafir, tapi beliau tidak pernah membalas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar