Senin, 16 Maret 2015

Charlie Hebdo vs Chapel Hill


  • Charlie Hebdo

Dilihat dari beberapa dekade terakhir, sebenarnya kasus penghinaan agama semacam Charlie Hebdo ini sudah beberapa kali terjadi di dunia. Tidak lupa kita atas pembuatan karikatur Nabi Muhammad di Denmark pada tahun 2005 yang menyebabkan terjadinya demonstrasi secara besar-besaran di berbagai belahan dunia. Kasus yang lebih baru terjadi pada tahun 2012 di mana pembuatan film inncocence of moslem yang dianggap melecehkan umat islam juga menyebabkan kemarahan umat Islam di dunia.
Atas pelecehan terhadap agama islam ini, umat islam sendiri sebenarnya memiliki beragam respon atas kejadian Charlie Hebdo ini, ada yang tidak tahu menahu terkait kasus ini, ada yang mengajak umat islam lainnya untuk tidak menanggapi karikatur tersebut, ada pula yang menentang secara keras perilaku tak bermoral tersebut, bahkan sampai ada yang secara terang-terangan ingin membunuh para pelaku penghujatan agama ini.
Tindakan blasphemy atau penghujatan atas simbol-simbol agama tertentu ini memiliki aturan hukum yang berbeda-beda di tiap negara dunia. Di negara demokrasi, nilai yang dijunjung tinggi adalah freedom of speech dan di negara-negara barat hal tersebut ditafsirkan dengan kebebasan yang sebebas-bebasnya sehingga tindakan seperti yang Charlie Hebdo lakukan tidak dapat dijerat hukum di sana.
Namun Islam sebagai objek yang dihujat atas kasus ini sebenarnya telah memiliki aturan hukumnya yang terdapat dalam sumber hukum Islam dan bisa juga dilihat dari sisi sejarah perjuangan Nabi Muhammad. Artinya, seharusnya kita tidak perlu berdebat bahkan sampai saling membunuh untuk mengetahui bagaimana Islam memandang blasphemy ini. Hal ini harus diketahui khalayak ramai karena bukan tidak mungkin di masa yang akan datang akan terjadi lagi kasus penghujatan agama seperti ini.
Dilihat dari sisi sejarahnya, dahulu Nabi Muhammad berjuang untuk menyebarkan agama Islam dengan seluruh tenaga dan pikirannya. Namun, banyak sekali kaum Quraisy Mekkah yang menghujat, melempari batu, bahkan ingin membunuh Nabi Muhammad. Namun Muhammad secara sabar menghadapi berbagai cobaan yang datang menghampirinya. Beliau tahu bahwa apabila ia langsung menanggapinya dengan jalur kekerasan pula, maka Islam yang ia sampaikan selama ini tidak akan ada artinya.
Ketika Muhammad kembali dari Madinah tempat perantauannya menuju ke Mekkah dimana ia dahulu dihujat habis-habisan, ia justru menerapkan aturan yang sangat toleran terhadap berbagai agama yang ada disana sehingga kita sama sekali tidak menemukan adanya rasa dendam yang tertanam di dalam hati Muhammad.
Dari kisah penghujatan kaum kafir Quraisy tehadap Muhammad kita dapatkan suatu hikmah bahwa Muhammad tidak membalas hujatan-hujatan yang diterimanya dengan jalur kekerasan, namun dengan cara-cara yang santun nan menyejukkan hati yaitu tetap terus menyebarkan islam tiada henti tanpa membalas hujatan kaum kafir.
Sebagai sumber hukum utama dan pertama islam, Al Quran telah menjelaskan bahwasannya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. Bahkan dalam salah satu ayatnya Allah menjanjikan azab yang pedih kepada hamba-Nya yang melampaui batas. Di lain ayat Allah juga telah memaparkan secara gamblang bahwa apabila manusia membunuh tanpa memiliki hak atas pembunuhan tersebut maka sama saja orang itu membunuh semua manusia. Tidak lupa juga kita dipesankan untuk menjaga diri jangan sampai rasa kebencian yang kita miliki terhadap sesuatu membuat kita berlaku tidak adil terhadapnya.
Pelaku penembakan kantor majalah Charlie Hebdo telah melebihi batas karena mereka telah membunuh para pemimpin redaksi Charlie Hebdo secara sewenang-wenang. Umat islam jelas marah atas penghujatan simbol agama islam, namun hal tersebut tidak dapat diekspresikan dengan gampangnya melakukan pembunuhan secara semena-mena. Disini dapat kita petik sesuatu yang menggiring kita kepada islam secara jelas dan nyata membawa cahaya kedamaian di mana permusuhan adalah salah satu sifat yang dibenci oleh islam.
Dari ayat-ayat yang terdapat di Alquran tersebut sudah dengan jelas dan sangat dapat diterima dengan akal logika bahwa tindakan penyerangan balik dengan cara kekerasan terhadap kantor majalah Charlie Hebdo tidak dapat dibenarkan dalam perspektif hukum islam.
Oleh karena itu, umat muslim sudah seharusnya tidak menanggapi kasus Charlie Hebdo secara berlebihan atau bahkan sampai bunuh-membunuh di antara sesama manusia agar Islam sebagai agama yang membawa rahmat bagi alam semesta tidak tercoreng oleh kelakuan buruk segelintir orang mengaku beragama Islam yang tidak memahami Islam secara utuh. Menjaga kerukunan antar umat beragama adalah hal yang utama dalam Islam dan sudah seharusnya seluruh manusia saling menghormati ajaran agama yang berbeda dengan yang dianutnya.

  • Chapel Hill

Lain kasus Charlie Hebdo, lain pula kasus Chapel Hill. Kasus Chapel Hill yang juga belum lama ini terjadi mirip dengan kasus Charlie Hebdo, yaitu terjadi penembakan secara sporadis yang menewaskan beberapa orang tak berdosa. Namun perbedaan yang terdapat pada kasus Chapel Hill adalah korban tewasnya adalah 3 orang kaum muslimin Amerika Serikat.
Atas kasus Chapel Hill tersebut, pemberitaan media-media barat sangat berbeda ketimbang pemberitaan atas kasus Charlie Hebdo. Ketika terjadi penembakan Charlie Hebdo berlangsung, media barat seperti diam sejenak. Umat islam dunia dibuat geram atas apa yang terjadi dengan media belakangan ini.
Media barat seperti CNN dan Fox News baru memberitakan kasus Chapel Hill setelah 12 jam kejadian berlangsung. Sebuah hal yang sangat berbeda dengan kasus Charlie Hebdo yang hanya berselang sekitar 1 sampai 2 jam setelah kejadian, mereka sudah memberitakannya kepada khalayak ramai bahkan sampai dijadikan Headline selama berhari-hari. Sebuah framing media barat yang sangat terlihat dengan jelas untuk memojokkan umat islam. Kita sebagai umat Islam tentu harus kritis atas setiap pemberitaan media hari ini.
Terhadap kasus Chapel Hill kita tentu harus bersikap tegas kepada pihak-pihak terkait, utamanya kepada pemerintah Amerika Serikat karena pemerintahan Barack Obama baru saja merespon penembakan sporadis yang berada dalam wilayah yuridisnya setelah disinggung oleh presiden Turki, Erdogan. Tentu kita sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia juga harus bergerak bersama untuk melawan.
Umat Islam dunia harus bersatu untuk agar segala macam tindak diskriminasi yang utamanya dilakukan oleh media-media barat tidak terulang kembali sehingga agama Islam tidak dicap sebagai sarang teroris dan dapat menjadi rahmat bagi alam semesta.

 Cara Media memberitakan
 Pemberitaan media-media barat sangat berbeda ketimbang pemberitaan atas kasus Charlie Hebdo. Ketika terjadi penembakan Charlie Hebdo berlangsung, media barat seperti diam sejenak. Umat islam dunia dibuat geram atas apa yang terjadi dengan media belakangan ini.
Media barat seperti CNN dan Fox News baru memberitakan kasus Chapel Hill setelah 12 jam kejadian berlangsung. Sebuah hal yang sangat berbeda dengan kasus Charlie Hebdo yang hanya berselang sekitar 1 sampai 2 jam setelah kejadian, mereka sudah memberitakannya kepada khalayak ramai bahkan sampai dijadikan Headline selama berhari-hari. Sebuah framing media barat yang sangat terlihat dengan jelas untuk memojokkan umat islam

Analisis keduanya
 Belakangan penghinaan terhadapa Agama , terutama Agama Islam sangat marak terjadi di berbagia belahan Dunia, terutama benua Eropa dan Amerika . Terjadi dua kasus yang ramai dibicarakan dimedia masa , kasus Charlie Hebdo dan  Chapel Hill, keduanya terbukti bersalah Charlie Hebdo dengan melecehkan, menghina Umat Muslim dengan membuat Karikatur yang seharusnya tidak dibuat apalagi dipublikasikan.
Kemudian Chapel Hill dengan menembak Umat Muslim yang tidak berdosa. Kejadian tersebut membuat Umat Muslim di Dunia maraha dan bahkan ada yang trang-trangan ingin membunuh para pelaku penghujat ini. Namaun Umat Muslim memliki Hukum yang sudah tertera di Al-quran barang siapa membunuh tanpa memiliki hak  sama saja dengan kita membunuh seluruh umat Manusia. Tahanya Al-quran kita sudah diberikan contoh oleh Nabi Muhammad, meski beliau di hina,di lecehkan oleh kaum kafir, tapi beliau tidak pernah membalas. 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar