"MANAJEMEN KOPERASI"
Pola Manajemen Koperasi
BAB I PENDAHULUAN 1.1. LATAR BELAKANG
Seperti yang kita
ketahui, bahwa koperasi bukanlah badan usaha yang berupa kumpulan modal.
Koperasi adalah badan usaha yang unik karena dimiliki oleh banyak individu.
Koperasi merupakan kumpulan dari individu-individu yang memiliki kesamaan visi,
misi, dan didasari oleh jiwa kerja sama untuk mencapai suatu tujuan tertentu.
Dalam operasinya, kebijakan-kebijakan yang diambil dalam koperasi dilakukan
secara demokratis demi kepentingan untuk mencapai tujuan dan keinginan bersama.
Pada dasarnya, pengelolaan koperasi yang profesional adalah didasari oleh
kemampuan pengurus atau manajemen koperasi untuk menjalankan keputusan dan
kebijakan yang sudah dibuat secara demokratis dalam Rapat Anggota Koperasi dan
ditunjang oleh pengawasan yang kontinu atas realisasi dan implementasi
kebijakan-kebijakan tersebut. Koperasi sebagai suatu sistem ekonomi, mempunyai
kedudukan (politik) yang cukup kuat karena memiliki dasar konstitusional, yaitu
berpegang pada Pasal 33 UUD 1945, khususnya Ayat 1 yang menyebutkan bahwa
Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
Dalam Penjelasan UUD 1945 itu dikatakan bahwa bangun usaha yang paling cocok
dengan asas kekeluargaan itu adalah Koperasi. Tafsiran itu sering pula
dikemukakan oleh Muhammad Hatta, yang sering disebut sebagai perumus pasal
tersebut. Pada Penjelasan konstitusi tersebut juga dikatakan, bahwa sistem ekonomi
Indonesia didasarkan pada asas Demokrasi Ekonomi, di mana produksi dilakukan
oleh semua dan untuk semua yang wujudnya dapat ditafsirkan sebagai Koperasi.
1.2. RUMUSAN MASALAH 1.2.1. Apa yang dimaksud dengan Manajemen Koperasi? 1.2.2.
Bagaimana pola Manajemen Koperasi Indonesia? 1.3. TUJUAN 1.3.1. Untuk
mengetahui pengertian manajemen koperasi. 1.3.2. Mengetahui Pola Manajemen
Koperasi Indonesia. 1.3.3. Untuk Memenuhi tugas mata kuliah Sejarah Ideologi
Koperasi pada Jurusan Pendidikan Ekonomi Koperasi Universitas Samawa (UNSA)
Sumbawa Besar. BAB II PEMBAHASAN POLA MANAJEMEN KOPERASI Pola Manajemen
Koperasi A. Pengertian Manajemen dan Perangkat Organisasi • Pengertian
Manajemen Kata manajemen di ambil dari kata bahasa inggris yaitu “manage” yang
berarti mengurus,mengelola,mengendalikan,mengusahakan,memimpin. Pengertian
manajemen menurut beberapa ahli: Manajemen adalah seni dan ilmu perencanaan
pengorganisasian,penyusunan,pengarahan dan pengawasan daripada sumberdaya
manusia untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. (By : Drs. Oey Liang Lee )
Manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian dan penggunakan
sumberdaya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi tang telah
ditetapkan. (By : James A.F. Stoner) Manajemen merupakan suatu proses khas yang
terdiri dari tindakan-tindakan perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan
pengendalian yang dilakukan untuk menentukan serta mencapai sasaran yang telah
ditentukan melalui pemanfaatan sumberdaya manusia dan sumberdaya lainnya. (By :
R. Terry ) Manajemen adalah seni pencapaian tujuan yang dilakukan melalui usaha
orang lain.(By : Lawrence A. Appley) Manajemen adalah usaha untuk mencapai
suatu tujuan tertentu melalui kegiatan orang lain. (By : Horold Koontz dan
Cyril O’donnel ) Jadi pengertian manajemen secara umum adalah suatu proses yang
terdiri dari rangkaian kegiatan, seperti perencanaan, pengorganisasian,
penggerakan dan pengendalian/pengawasan, yang dilakukan untuk menetukan dan
mencapai tujuan yang telah ditetapkan melalui pemanfaatan sumberdaya manusia
dan sumberdaya lainnya.\ • Pengertian Koperasi Koperasi adalah badan usaha yang
beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan
kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi
rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk
menyejahterakan anggotanya. Berdasarkan pengertian tersebut, yang dapat menjadi
anggota koperasi yaitu: Perorangan, yaitu orang yang secara sukarela menjadi
anggota koperasi; Badan hukum koperasi, yaitu suatu koperasi yang menjadi
anggota koperasi yang memiliki lingkup lebih luas. Pada Pernyataan Standard
Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 27 (Revisi 1998), disebutkan bahwa karateristik
utama koperasi yang membedakan dengan badan usaha lain, yaitu anggota koperasi
memiliki identitas ganda. Identitas ganda maksudnya anggota koperasi merupakan
pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi. • Pengertian Manajemen Koperasi
Manajemen Koperasi adalah suatu proses untuk mencapai tujuan melalui usaha
bersama berdasarkan azas kekeluargaan.Untuk mencapai tujuan Koperasi, perlu
diperhatikan adanya sistim Manajemen yang baik, agar tujuannya berhasil, yaitu
dengan diterapkannya fungsi-fungsi Manajemen. Fungsi-fungsi Manajemen menurut G
Terry: a. Planning (Perencanaan) b. Organizing (Pengorganisasian) c. Actuating
(Penggerakan untuk bekerja) d. Controlling (Pengawasan/Pengendalian) B. Rapat
Anggota Tugas dan wewenang Rapat Anggota : - Membahas dan mengesahkan
pertanggung jawaban Pengurus dan Pengawas untuk tahun buku yang bersangkutan. -
Membahas dan mengesahkan Rencana Kerja dan RAPB tahun buku berikutnya. -
Membahas dan menetapkan AD, ART dan atau Pembubaran Koperasi. - Memilih dan
memberhentikan Pengurus dan Pengawas. - Menetapkan Pembagian Sisa Hasil Usaha
(SHU). C. Pengurus Jumlah Pengurus sekurang-kurangnya tiga orang yang terdiri
dari : - Unsur Ketua - Unsur Sekretaris - Unsur Bendahara Tugas, fungsi,
wewenang dan tanggungjawab Pengurus: 1) Secara Kolektif Pengurus bertugas : -
Memimpin organisasi dan kegiatan usaha - Membina dan membimbing anggota -
Memelihara kekayaan koperasi - Menyelenggarakan rapat anggota - Mengajukan
rencana RK dan RAPB - Mengajukan laporan keuangan dan pertanggung jawaban
kegiatan - Menyelenggarakan pembukuan keuangan secara tertib - Memelihara buku
daftar anggota, daftar pengurus dan buku daftar pengawas. Pengurus berfungsi
sebagai : Perencana, Personifikasi Badan Hukum Koperasi, Kesatuan Pimpinan,
Penyedia sumberdaya dan pengendali koperasi. Pengurus berwenang dalam : -
Mewakili koperasi didalam dan diluar pengadilan, - Memutuskan penerimaan,
penolakan dan pemberhentian anggota sementara, sesuai dengan AD, - Mengangkat
dan memberhentikan Pengelola dan karyawan Koperasi, - Melakukan tindakan dan
upaya bagi kepentingan anggota sesuai dengan tanggungjawabnya. Pengurus
bertanggungjawab kepada Rapat Anggota mengenai pelaksanaan tugas
kepengurusannya setiap tahun buku yang disakikan dalam Laporan
Pertanggungjawaban tahunan. 2) Secara Perorangan : a) Ketua : - Bertugas
mengkoordinasikan kegiatan seluruh anggota pengurus dan menangani tugas
pengurus yang berhalangan, memimpin rapat dan mewakili koperasi didalam dan
diluar pengadilan, - Berfungsi sebagai pengurus, selaku pimpinan, - Berwenang
melakukan segala kegiatan sesuai dengan keputusan Rapat Anggota, Rapat Gabungan
dan Rapat Pengurus dalam mengambil keputusan tentang hal-hal yang prinsip,
serta menandatangani surat-surat bersama Sekretaris, serta surat-surat berharga
bersama Bendahara,, - Bertanggungjawab pada Rapat Anggota b) Sekretaris : -
Bertugas melakukan pembinaan dan pengembangan dibidang kesekretariatan,
keanggotaan dan pendidikan. - Berfungsi sebagai Pengurus selaku Sekretaris. -
Berwenang menentukan kebijaksanaan dan melakukan segala perbuatan yang
berhubungan dengan bidangnya sesuai keputusan rapat pengurus, serta
menandatangani surat bersama unsur Ketua. c) Bendahara : - Bertugas mengelolan
keuangan (menerima, menyimpan dan melakukan pembayaran), membina administrasi
keuangan dan pembukuan. - Berfungsi sebagai Pengurus, selaku Bendhara. -
Berwenang menentukan kebijakan dan melakukan segala perbuatan yang berhubungan
dengan bidangnya, serta menandatangani surat-surat berharga bersama unsur
Ketua. - Bertanggungjawab kepada rapat pengurus lengkap melalui ketua. d.
Pengawasan Pengawasan adalah suatu usaha sistematik untuk membuat semua
kegiatan perusahaan sesuai dengan rencana. Proses pengawasan dapat dilakukan
dengan melalui beberapa tahap, yaitu menetapkan standar, membandingkan kegiatan
yang dilaksanakan dengan standar yang sudah ditetapkan, mengukur penyimpangan-penyimpangan
yang terjadi, kemudian mengambil tindakan koreksi apabila diperlukan. Setiap
perusahaan mengadakan pengawasan dengan tujuan agar pelaksanaan kegiatan sesuai
dengan rencana yang sudah ditetapkan. Ada beberapa alasan yang dapat diberikan
mengapa hampir setiap perusahaan menghendaki adanya proses pengawasan yang
baik. Alasan-alasan tersebut antara lain: • Manajer dapat lebih cepat
mengantisipasi perubahan lingkungan, • Perusahaan yang besar akan lebih mudah
dikendalikan, • Kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh anggota organisasi
dapat dikurangi. Berdasarkan waktu melakukan pengawasan, dikenal ada tiga tipe
pengawasan yaitu, feedforward controll, concurrent controll, dan feedback
control. Teknik dan Metode Pengawasan : Secara garis besar pengawasan dapat
dibagi menjadi dua, yaitu metode pengawasan kualitatif dan metode pengawasan
kuantitatif. Pengawasan kualitatif dilakukan oleh manajer untuk menjaga
performance organisasi secara keseluruhan, sikap serta performance karyawan.
Metode pengawasan kuantitatif dilakukan dengan menggunakan data, biasanya
digunakan untuk mengawasi kuantitas maupun kualitas produk. Ada beberapa cara
yang biasa digunakan untuk mengadakan pengawasan kuantitatif, antara lain:
dengan menggunakan anggaran, mengadakan auditing, analisis break even, analisis
rasio dan sebagainya. Kita dapat melihatnya dalam program keterkaitan yang
dicanangkan sebagai Gerakan Nasional muncul 4 (empat) macam pola hubungan
kemitraan, yaitu: 1. Pola Dagang. Keterkaitan merupakan hubungan dagang biasa
antara produsen/koperasi dan pemasar/pengusaha. 2. Pola Vendor. Kerjasama
dilakukan untuk memenuhi kebutuhan operasional perusahan yang menjadi bapak
angkat. 3. Pola Subkontrak. Kerjasama dilakukan dalam hubungan produk yang
dihasilkan oleh koperasi menjadi bagian dalam sistem produksi bapak angkat. 4.
Pola Pembinaan. Pola ini dikembangkan untuk memberi kesempatan kepada koperasi
yang memiliki potensi produksi tetapi lemah dalam pemasaran. Ke-empat pola
tersebut memperlihatkan bahwa koperasi ditempatkan sebagai sub sistem dari
perusahaan swasta/BUMN. Padahal koperasi mempunyai kemampuan untuk ditempatkan
sebagai related system. Dengan demikian fokus perhatian umumnya terarah kepada
koperasi primer, sedangkan pengembangan koperasi sekunder dan tersier tidak
berjalan sebagaimana mestinya. Dengan hanya menjadi subsistem maka koperasi
berada pada posisi bargaining yang lemah. Memasuki millennium ketiga ini sudah
seharusnya dilakukan upaya-upaya yang lebih teratur dan konsisten untuk membuat
koperasi mampu berusaha di bidang ekpor-impor. Koperasi harus didorong untuk
tumbuh dalam satu jaringan kerja (network) dan tidak hanya menjadi sub sistem
perusahaan swasta. Pemerintah dapat mengalokasikan dana untuk pengembangan
koperasi dengan membangun unit-unit quality control guna menetapkan standar
ekspor serta meningkatkan kualitas produk dari koperasi-koperasi produksi.
Disamping itu juga membangun unit-unit promosi (Rumah Produk Indonesia) yang
memperlihatkan bebagai sample produk dari koperasi yang mempunyai standar
ekspor. Telah disinggung terdahulu bahwa perhatian pembinaan yang hanya
terfokus kepada koperasi primer akan memperlambat perkembangan koperasi di
Indonesia. Untuk itu sudah seharusnya focus perhatian pembinaan disebarkan
meliputi juga koperasi sekunder dan tersier dalam suatu sistem pembinaan
terpadu. E.Manajer • Peranan manajer adalah membuat rencana ke depan sesuai
dengan ruang lingkup dan wewenangnya; mengelola sumberdaya secara efisien,
memberikan perintah, bertindak sebagai pemimpin dan mampu melaksanakan
kerjasama dengan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi (to get things
done by working with and through people). Ropke J ( 1988 )
=> Teori
Tripartiet Partisipasi Anggota yang efektif dipengaruhi oleh : 1. Kesesuaian
antara Output program koperasi dengan kebutuhan dan keinginan para anggotanya
2. Permintaan anggota dengan keputusan – keputusan pelayanan koperasi 3. Tugas
koperasi dengan kemampuan manajemen koperasi Keberhasilan perkembangan koperasi
ditentukan oleh 3 faktor , Yaitu : a) Partisipasi anggota b) Profesionalisme
manajemen c) Faktor Eksternal Tingkat partisipasi anggota ditentukan oleh
beberapa faktor , Yaitu : a) Besarnya nilai manfaat pelayanan koperasi baik
secara ekonomis maupun nonekonomis b) Karakter dan/ atau motivasi individu baik
secara utilitarian maupun normatif Faktor Yg Mempengaruhi keberhasilan koperasi
dan partisipasi anggota Kondisi Lingk. (Alam Sosial dan Ekonomi)
=> Iklim
Usaha => Perkembangan / Keberhasilan Koperasi <= Sarana Usaha &
Manajemen => Manfaat Ekonomi & Manfaat Non Ekonomi => Partisipasi
Anggota <= Karakter individu & manfaat ekonomi => Perkembangan /
Keberhasilan Koperasi Keadaan sosial dan ekonomi Individu anggota =>
Motivasi & Utilitarian Normatif • Bentuk – bentuk partisipasi anggota
menurut Hanel. A (1985) Adalah : 1. Sebagai pemilik, anggota berkewajiban untuk
turut aktif dalam pengambilan keputusan, evaluasi dan pengawasan 2. Sebagai
pemilik, anggota berkewajiban menyetorkan simpanan untuk memodali koperasinya
3. Sebagai pelanggan atau pengguna, anggota berhak dan sekaligus berkewajiban
memanfaatkan pelayanan barang jasa koperasinya Pendekatan Sistem pada Koperasi
• Menurut Draheim koperasi mempunyai sifat ganda yaitu: - organisasi dari
orang-orang dengan unsur eksternal ekonomi dan sifat-sifat sosial (pendekatan
sosiologi). - perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan
biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik). Interprestasi dari Koperasi
sebagai Sistem • Kompleksitas dari perusahaan koperasi adalah suatu sistem yang
terdiri dari orang-orang dan alat-alat teknik. Sistem ini dinamakan sebagai
Socio technological system yang selanjutnya terjadi hubungan dengan lingkungan
sehingga dapat dianggap sebagai sistem terbuka, sistem ini ditujukan pada
target dan dihadapkan dengan kelangkaan sumber-sumber yang digunakan.
Cooperative Combine • Adalah sistem sosio teknis pada substansinya, sistem
terbuka pada lingkungannya, sistem dasar target pada tugasnya dan sistem
ekonomi pada penggunaan sumber-sumber. Contoh : Cooperative Interprise Combine
: Koperasi penyediaan alat pertanian, serba usaha, kerajinan, dan industri.
Tugas usaha pada Sistem Komunikasi (BCS) • The Businnes function Communication
System (BCS) adalah sistem hubungan antara unit-unit usaha anggota dengan
koperasi yang berhubungan dengan pelaksanaan dari perusahaan koperasi untuk
unit usaha anggotaa mengenai beberapa tugas perusahaan. Sistem Komunikasi antar
anggota (The Interpersonal Communication System (ICS) • ICS adalah hubungan
antara orang-orang yang berperan aktif dalam unit usaha anggota dengan koperasi
yang berjalan. • ICS meliputi pembentukan/terjadi sistem target dalam koperasi
gabungan. Sistem Informasi Manajemen. F.Pendekatan Sistem Pada Koperasi Menurut
Draheim koperasi mempunyai sifat ganda yaitu: - organisasi dari orang-orang
dengan unsur eksternal ekonomi dan sifat-sifat sosial (pendekatan sosiologi). -
perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa dalam
ekonomi pasar (pendekatan neo klasik). Interprestasi dari Koperasi sebagai
Sistem Kompleksitas dari perusahaan koperasi adalah suatu sistem yang terdiri
dari orang-orang dan alat-alat teknik. Sistem ini dinamakan sebagai Socio
technological system yang selanjutnya terjadi hubungan dengan lingkungan
sehingga dapat dianggap sebagai sistem terbuka, sistem ini ditujukan pada
target dan dihadapkan dengan kelangkaan sumber-sumber yang digunakan.
Cooperative Combine Adalah sistem sosio teknis pada substansinya, sistem
terbuka pada lingkungannya, sistem dasar target pada tugasnya dan sistem ekonomi
pada penggunaan sumber-sumber. Semua pelaksanaan dalam keseluruhan kompleks dan
pengaruh eksternal, dipengaruhi oleh hubungan sistem, demikian juga dilihat
dari sudut pandang ekonomi, tidak cukup hanya melaksanakan koperasi secara
ekonomis saja, tetapi juga berhubungan dengan hubungan antar manusia dalam
kelompok koperasi dan antara anggota tetapi juga berhubungan dengan hubungan
antar manusia dalam kelompok koperasi dan antara anggota dengan manajemen
perusahaan koperasi dalam lapangan lain. Contoh Cooperative Interprise Combine
: Koperasi penyediaan alat pertanian, serba usaha, kerajinan, dan industri.
Tugas usaha pada Sistem Komunikasi (BCS) The Businnes function Communication
System (BCS) adalah sistem hubungan antara unit-unit usaha anggota dengan koperasi
yang berhubungan dengan pelaksanaan dari perusahaan koperasi untuk unit usaha
anggotaa mengenai beberapa tugas perusahaan. Sistem Komunikasi antar anggota
(The Interpersonal Communication System (ICS) ICS adalah hubungan antara
orang-orang yang berperan aktif dalam unit usaha anggota dengan koperasi yang
berjalan. ICS meliputi pembentukan/terjadi sistem target dalam koperasi
gabungan. Sistem Informasi Manajemen Anggota Koordinasi dari suatu sistem yang
ada melicinkan jalannya Cooperative Combine (CC), koordinasi yang terjadi
selalu lewat informasi dan dengan sendirinya membutuhkan informasi yang baik.
Manajemen memberikan informasi pada anggota, informasi yang khusus untuk
penganalisaan hubungan organisasi dan pemecahan persoalan seoptimal mungkin. Dimensi
struktural dari Cooperative Combine (CC) Konfigurasi ekonomi dari individu
membentuk dasar untuk pengembangaaan lebih lanjut. Sifat-sifat dari anggota à
sifat dari orang atau anggota organisasi serta sudut pandang anggota.
Intensitas kerjasama à semakin banyak anggota semakin tinggi intensitas
kerjasama atau tugas manajemen Distribusi kemampuan dalam menentukan target dan
pengambilan keputusan. Formalisasi kerjasama, fleksibilitas kerjasama dalam
jangka panjang dan dapat menerima dan menyesuaikan perubahan. Stabilitas
kerjasama. Tingkat stabilitas dalam CC ditentukan oleh sifat anggota dalam soal
motivasi, kebutuhan bergabung dan lain-lain. BAB III
PENUTUP 3.1. KESIMPULAN
Dari uraian di atas maka kami dapat menarik kesimpulan yaitu :
Koperasi adalah
suatu badan usaha yang bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya. Dengan
menerapkan pola-pola manajemen yang baik tentunya akan membuat koperasi
tersebut dapat mencapai tujuannya. Adapun pola-pola manajemen koperasi antara
lain: 1. Rapat anggota 2. Pengurus 3 Pengawas 4. Manajer 5. Pendekatan system
pada koperasi 3.2. SARAN Demikian beberapa perkiraan tentang pola-pola
manajemen koparas di Indonesia yang menurut kami dapat membantu koperasi dalam
mencapai tujuannya. Namun tidak salahnya dalam kesempatan ini dikemukakan
kembali untuk menggugah kita bersama agar dapat mendorong pemerintah menetapkan
kebijakan yang bukan hanya menempatkan koperasi sebagai sub sistem perusahaan
swasta/BUMN tetapi menciptakan suatu integrated system yang akan memperkuat
koperasi. Memang kita menyadari bahwa pertumbuhan koperasi baik dalam arti
ekonomi maupun sosial merupakan suatu proses yang bertahap sehingga diperlukan
waktu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar