Jumat, 29 November 2013

48.Faktor – Faktor Pendelegasian wewenang

Faktor Faktor Pendelegasian wewenang

Berkaitan    dengan    pendelegasian    terdapat    tiga    unsur    yaitu    tugas, kekuasaan, dan pertanggungjawaban (Manullang, 2006 : 107).
1. Tugas

Tugas adalah pekerjaan-pekerjaan yang harus dilakukan oleh seseorang pada suatu jabatan tertentu. Dengan adanya tugas maka akan mendorong karyawan untuk lebih produktif di dalam sebuah perusahaan, sehingga efektivitas kerja dapat tercapai.
2. Kekuasaan

Kekuasaan adalah hak atau wewenang untuk memutuskan segala sesuatu keputusan yang berhubungan dengan fungsinya tersebut. Dalam menjalankan pendelegasian wewenang dalam sebuah perusahaan harus dilandasi dengan kekuasaan karena dengan kekuasaan seorang karyawan memiliki hak dalam mengambil sebuah keputusan yang sesuai dengan kepentingan dan fungsinya bagi perusahaan.
3. Pertanggungjawaban

Pertanggungjawaban    adalah    memberikan    laporan    bagaimana    seseorang melaksanakan tugasnya dan bagaimana dia memakai wewenang yang diberikan kepadanya.  Tanggung  jawab  merupakan  haterpenting  dalam  menjalankan suatu wewenang perusahaan karena dengan tanggung jawab seorang karyawan






dapat  memberikan  laporaatau  pertanggungjawaban  suatu  keputusan  yang telah diambil.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar