Jumat, 29 November 2013

36 Asas atau Prinsip Organisasi

Asas atau Prinsip Organisasi
A. Perumusan dan Penentuan Tujuan
Organisasi dibuat berdasar atas tujuan yang hendak dicapai.
B. Pembagian Kerja
Susunan organisasi dijabarkan dengan aspek pembagian kerja.
C. Pendelegasian Wewenang
Susunan dan struktur organisasi diatur sesuai alur pendelegasian wewenang. sehingga
ketegasan pertanggungjawaban jelas.
D. Koordinasi
Susunan organisasi diutamakan pada yang paling mungkin dan paling mudah
pengkoordinasiannya.
E. Efisinesi Pengawasan
Ditujukan untuk mempermudah pelaksanaan pengawasan yang efisien.
F. Pengawasan Umum
Agar pengawasan secara menyeluruh dapat mudah dilaksanakan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar