Pengertian Pendelegasian Wewenang
Penggunaan pendelegasian wewenang secara bijaksana merupakan faktor kritis bagi efektivitas organisasi. Oleh karena itu peranan pendelegasian
wewenang sangat penting di
dalam organisasi. Selain itu, pendelegasian wewenang adalah konsekuensi logis dari semakin besarnya organisasi. Bila atasan
menghadapi banyak pekerjaan yang tidak
dapat dilaksanakan oleh
satu orang, maka ia perlu melakukan delegasi. Pendelegasian juga dilakukan agar manajer
dapat mengembangkan bawahan sehingga lebih memperkuat organisasi, terutama di saat terjadi perubahan susunan manajemen.
Pendelegasian merupakan
pelimpahan wewenang dan
tanggung jawab formal
kepada orang lain untuk melaksanakan
kegiatan
tertentu. Dengan adanya efektivitas delegasi merupakan faktor utama yang membedakan manajer sukses dan manajer tidak sukses.
Setelah
adanya tugas, wewenang dan
tanggung jawab
pada tiap-tiap individu
maka selayaknya individu-individu tersebut
setuju untuk memberikan pertanggungjawabannya atas tugas-tugas yang diserahkan kepadanya. Hal
ini
berkenaan
dengan kenyataan bahwa akan
selalu diminta pertanggungjawabannya atas pemenuhan
tugas dan
tanggung jawab yang dilimpahkan
kepadanya. Semua
hal ini yaitu tugas, wewenang, tanggungjawab dan pertanggungjawaban merupakan unsur-unsur dari pendelegasian wewenang.
Ralph
C.
Davis dalam Hasibuan (2006 : 72) berpendapat bahwa
pendelegasian
wewenang hanyalah tahapan dari suatu proses ketika penyerahan
wewenang, berfungsi melepaskan kedudukan dengan melaksanakan pertanggungjawaban.
Manullang (2006) berpendapat bahwa pendelegasian adalah kegiatan seseorang untuk menugaskan stafnya/bawahannya
untuk melaksanakan bagian
dari
tugas manajer yang bersangkutan dan pada waktu bersamaan memberikan
kekuasaan kepada staf/bawahan tersebut, sehingga bawahan itu dapat
melaksanakan tugas tugas itu sebaik
baiknya serta dapat mempertanggung
jawabkan hal hal yang didelegasikan kepadanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar