Jumat, 29 November 2013

46.TEORI WEWENANG

Teori Wewenang

Menurut  T.  Hani  Handoko  (2003:212)  membagi  dua  pandangan  yang saling berlawanan mengenai sumber wewenang, yaitu:
a.   Teori Formal (Pandangan klasik)

Menurut teori ini, wewenang ada karena seseorang diberikan atau dilimpahkan hal tersebut. Pandangan ini mengangap bahwa wewenang berasal





dari  tingka masyaraka yan sangat   tinggi  dan  kemudian  secar hukum diturunkan dari tingkat ketingkat.
b.  Teori Penerimaan (acceptance theory of authority)

Teori ini berpendapat bahwa wewenang seseorang timbul hanya bila hal itu diterima oleh kelompok atau individu kepada siapa wewenang tersebut dijalankan dan ini tidak tergantung pada penerima (receiver). Tanggung jawab (responsibility) akan menyertai wewenang (authority).

Dengan kata lain, bila mana seseorang diberikan wewenang untuk melaksanakapekerjaatertentu  maka  orang  tersebut  mempunyai  kewajiban untuk melaksanakan pekerjaannya. Penerimaan pekerjaan tersebut dikenal dengan tanggungjawab. Hasibuan (2006:70) berpendapat bahwa tanggung jawab adalah keharusan untuk melakukan semua tugas-tugas yang dibebankan kepadanya sebagai akibat dari wewenang yang diterima atau dimilikinya. Tanggung jawab ini timbul karena adanya hubungan antara atasan (delegator) dan bawahan (delegate), dimana atasan mendelegasikan sebagian wewenangnya kepada bawahan untuk dikerjakan. Bawahan harus benar-benar mempertanggungjawabkan wewenang yang diterimanya kepada atasan. Jika tidak sewaktu-waktu wewenang itu dapat ditarik kembali oleh atasan dari bawahannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar