Pengertian Koordinasi
Dalam sebuah organisasi
setiap pimpinan perlu untuk mengkoordinasikan kegiatan kepada anggota organisasi yang diberikan
dalam menyelesaikan tugas. Dengan adanya
penyampaian informasi yang jelas, pengkomunikasian yang tepat,
dan pembagian
pekerjaan
kepada para bawahan oleh
manajer
maka setiap
individu bawahan akan mengerjakan pekerjaannya sesuai dengan wewenang yang diterima. Tanpa adanya koordinasi setiap pekerjaan dari individu karyawan maka
tujuan perusahaan tidak akan tercapai.
Hasibuan (2006:85) berpendapat bahwa : “Koordinasi adalah
kegiatan
mengarahkan, mengintegrasikan, dan mengkoordinasikan
unsur-unsur manajemen dan pekerjaan-pekerjaan para bawahan dalam mencapai tujuan organisasi”.
Koordinasi adalah
proses pengintegrasian
tujuan-tujuan dan kegiatan- kegiatan pada satuan-satuan yang terpisah
(departemen-departemen
atau bidang- bidang fungsional) pada suatu organisasi untuk mencapai tujuan secara efisien dan
efektif (Handoko 2003 : 195).
Menurut G.R Terry dalam Hasibuan (2006 : 85) berpendapat bahwa
koordinasi
adalah suatu usaha
yang sinkron dan teratur
untuk
menyediakan jumlah dan
waktu yang tepat, dan mengarahkan
pelaksanaan
untuk menghasilkan
suatu tindakan yang seragam dan harmonis pada sasaran yang telah ditentukan.
Menurut E. F. L. Brech dalam bukunya, The Principle
and Practice of Management yang dikutip Handayaningrat (2002:54) Koordinasi adalah mengimbangi dan menggerakkan tim
dengan memberikan lokasi kegiatan pekerjaan yang cocok kepada masing-masing dan menjaga agar kegiatan itu dilaksanakan
dengan keselarasan yang semestinya di
antara para anggota itu
sendiri.
Sedangkan menurut G. R. Terry dalam bukunya, Principle of Management
yang dikutip Handayaningrat (2002:55)
koordinasi adalah suatu
usaha
yang
sinkron atau teratur untuk menyediakan jumlah
dan waktu yang tepat dan
mengarahkan pelaksanaan untuk menghasilkan suatu tindakan yang seragam
dan
harmonis pada sasaran yang telah
ditentukan. Menurut tinjauan manajemen,
koordinasi menurut Terry meliputi :
1. Jumlah usaha baik secara kuantitatif, maupun secara kualitatif
2. Waktu yang tepat dari usaha-usaha tersebut
3. Directing atau penentuan arah usaha-usaha tersebut
Berdasarkan defenisi di atas maka dapat disebutkan bahwa
koordinasi
memiliki syarat-syarat yakni :
1. Sense of
Cooperation, perasaan untuk
saling
bekerja sama,
dilihat per
bagian.
2. Rivalry, dalam organisasi besar, sering diadakan persaingan antar bagian,
agar saling berlomba
3. Team Spirit,
satu sama lain per bagian harus saling menghargai.
4. Esprit de Corps, bagian yang saling menghargai akan makin bersemangat.
Selanjutnya koordinasi memiliki sifat-sifat sebagai berikut :
1. Koordinasi adalah dinamis, bukan statis.
2. Koordinasi
menekankan pandangan
menyeluruh oleh
seorang
manajer
dalam kerangka mencapai sasaran.
3. Koordinasi hanya meninjau suatu pekerjaan secara keseluruhan.
Berdasarkan
pengertian
di atas jelaslah bahwa koordinasi
adalah tindakan seorang pimpinan untuk mengusahakan terjadinya keselarasan, antara tugas dan
pekerjaan yang dilakukan oleh
seseorang atau bagian yang satu dengan bagian yang lain. Dengan koordinasi ini diartikan sebagai suatu usaha ke arah keselarasan
kerja antara anggota organisasi sehingga tidak terjadi kesimpang siuran, tumpang
tindih. Hal ini berarti pekerjaan akan dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien.
Jadi dapat disimpulkan bahwa koordinasi merupakan proses
pengintegrasian tujuan dan aktivitas di dalam suatu perusahaan atau organisasi agar mempunyai keselarasan di dalam mencapai tujuan yang ditetapkan,
pengkoordinasian
dimaksudkan
agar para manajer mengkoordinir sumber daya
manusia dan sumber daya lain yang dimiliki organisasi tersebut. Kekuatan
suatu organisasi
tergantung pada kemampuannya untuk menyusun berbagai sumber
dayanya dalam mencapai suatu tujuan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar